SuaraJakarta.id - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan soal harga tes PCR. Teranyar, harganya lebih murah dibanding sebelumnya.
Untuk wilayah Jawa-Bali ditetapkan sebelumnya harga tes PCR sebesar Rp 495 ribu kini menjadi Rp 275 ribu. Sementara di luar Jawa-Bali yakni dari Rp 525 ribu menjadi Rp 300 ribu.
Soal batas harga PCR itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr Allin Hendallin Mahdaniar mengaku, masih banyak fasilitas kesehatan di Tangsel yang belum menerapkan aturan anyar itu.
Menurutnya, perlu waktu bagi para faskes dalam menerapkan dan menyesuaikan dengan harga tes PCR terbaru.
"Sampai saat ini, surat pengumuman itu sudah kita sampaikan ke faskes-faskes. Cuma memang di lapangan itu biasalah terjadi penyesuaian, jadi belum seragam semua," kata Allin kepada SuaraJakarta.id, Senin (1/10/2021).
"Beberapa masih harga lama. Saya belum cek lagi hari ini yang sudah berubah, nanti coba saya akan tanyakan lagi," tambah Allin.
Allin menerangkan, pihaknya bakal melakukan pembinaan dan pengawasan bagi faskes yang menerapkan tes PCR dengan harga teranyar.
Menurutnya, penyesuain harga yang lebih rendah tidak mudah bagi para faskes. Pasalnya, lanjut Allin, mereka sudah terlanjur membeli alat PCR dengan harga tinggi sebelumnya.
"Beli barangnya kemarin sebelum turun, mereka kan harus menghabisi stok kemaren biar nggak nombok. Mereka itu ada barang yang dibeli dengan harga kemarin kan kita juga nggak bisa tutup mata. Ya sudah habiskan dulu deh, tapi nanti kalau sudah (habis) menyesuaikan. Intinya dilakukan penyesuaian dan peralihan," ungkap Allin.
Baca Juga: Anggota DPR RI Desak Ungkap Dugaan Keterlibatan 2 Menteri dalam Bisnis Tes PCR
Pihaknya pun memberi target waktu hingga sebulan bagi para faskes di Tangsel untuk menerapkan harga tes PCR sesuai aturan pemerintah pusat.
"Harusnya sih ada tenggat waktu maksimal sampai akhir November sama seperti sebelumnya kayaknya sebulanan deh penyesuaiannya. Ini kan sebulan target paling lama. Kita lihat kondisi di lapangan," tutur Allin.
Diketahui, penerapan batas harga tertinggi tes PCR diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran nomor HK 02.2/1/3843/2021 pada akhir Oktober lalu.
Hasil pemeriksaan PCR dengan tarif batas tertinggi anyar itu dikeluarkan dengan durasi waktu maksimal 1x24 jam dari pengambilan sample pada pemeriksaan PCR.
Dalam surat edaran tersebut, jika ada laboratorium yang bandel dan tak mengikuti harga dengan aturan terbaru, maka akan dilakukan pembinaan.
Jika tetap ngeyel, maka sanksi tegasnya akan dilakukan penutupan hingga pencabutan izin operasional lab.
Berita Terkait
-
Hasil Keluar dalam 3 Jam, Harga Tes PCR di Bandara Husain Turun Jadi Rp 275 Ribu
-
Pemerintah Hapus Kewajiban Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Jawa-Bali
-
Sebut Tes PCR Habiskan Rp 15 Triliun, Ahli: Anggaran Sebanyak Itu Baiknya untuk Vaksinasi
-
Anggota DPR RI Desak Ungkap Dugaan Keterlibatan 2 Menteri dalam Bisnis Tes PCR
-
Legislator Minta Polisi Usut 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR: Harus Diungkap!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet