Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 02 November 2021 | 21:27 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi belum juga dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI pasca dilaporkan oleh sejumlah fraksi karena menggelar rapat paripurna tentang interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Ia pun menantang BK agar segera memanggil dirinya.

Prasetio sendiri sudah sejak 28 September lalu dilaporkan ke BK oleh kubu penolak interpelasi. Alasannya, Prasetio melakukan pelanggaran tata tertib dalam pengagendaan rapat.

Namun, hingga sekarang laporan tersebut belum ada tindak lanjutnya. Artinya sudah lebih dari satu bulan Prasetio belum juga dimintai keterangan.

"Kalau masalah interpelasi saya minta tolong kepada badan kehormatan DPRD, panggil saya," tantang Prasetio di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Minta Bantuan Dana

Ia mengaku menantikan pemanggilan BK karena dirinya bisa memberikan penjelasan mengenai alasannya menjadwalkan paripurna soal interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) itu.

"Panggil saya. Saya mau jelaskan," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku memiliki alasan sendiri sampai akhirnya mengadakan paripurna soal interpelasi. Ia bahkan balik mempertanyakan mengapa kubu pendukung Anies terlihat takut jika interpelasi digulirkan.

"Saya juga punya alasan. ini kan audit BPK yang saaya tanyakan, hasilnya seperti ini, saya boleh dong bertanya. Kenapa kok kalau bertanya interpelasi menakutkan sekali," pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Revitalisasi 3 Pelabuhan di Kep. Seribu, Ini Daftarnya

Load More