SuaraJakarta.id - Polisi segera memeriksa sejumlah saksi ahli dalam penyidikan kasus Rachel Vennya kabur karantina dari Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
"Masih ada saksi-saksi lain, saksi ahli mungkin ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/11/2021).
Yusri mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih akan melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan saksi termasuk saksi ahli.
Setelah keterangan saksi dan alat bukti dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
"Nanti kita tunggu, apakah bisa menentukan dia sebagai tersangka, kita tunggu hasilnya," ujar Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.
Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Rachel Vennya Masih Berstatus Saksi
Berita Terkait
-
Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus
-
Rachel Vennya Bongkar Masalah Co-parenting dengan Niko Al Hakim: Komunikasi Buruk hingga Diancam
-
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Akur Lagi, Nama Nanda Zhafira Ramai Disebut di Kolom Komentar
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Siap-Siap! Puncak Arus Balik Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Pecah Minggu Besok
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah