SuaraJakarta.id - Sedikitnya empat alat bukti telah dikantongi polisi terkait penetapan Selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, usai berlibur dari luar negeri.
"Alat bukti terdiri dari empat, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk terus kemudian keterangan dokumen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Tubagus mengatakan empat alat bukti yang dipegang oleh penyidik dalam kasus tersebut telah cukup untuk menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka.
Selain itu, manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta oknum petugas bandara yang berinisial OP, sebagai tersangka.
"Hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021) pekan depan.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut apakah ketiganya akan diperiksa bersamaan dengan Rachel Vennya.
Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka dengan jeratan Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Baca Juga: Rachel Vennya Tersangka, Hanna Kirana Meninggal Dunia
Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut, Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Rachel Vennya Tersangka, Hanna Kirana Meninggal Dunia
-
Ini Alasan Polisi Jadikan Rachel Vennya Tersangka
-
Sebelum Terapkan Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Polisi Lakukan Sosialisasi
-
Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Bakal Segera Diperiksa Lagi
-
Tarif Endorse Rachel Vennya Ratusan Juta, Nikita Mirzani: Gedean Gue!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya