Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 November 2021 | 08:05 WIB
Rachel Vennya tersangka kasus kabur karantina. (Youtube/BoyWilliam)

SuaraJakarta.id - Sedikitnya empat alat bukti telah dikantongi polisi terkait penetapan Selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, usai berlibur dari luar negeri.

"Alat bukti terdiri dari empat, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk terus kemudian keterangan dokumen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Tubagus mengatakan empat alat bukti yang dipegang oleh penyidik dalam kasus tersebut telah cukup untuk menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka.

Selain itu, manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta oknum petugas bandara yang berinisial OP, sebagai tersangka.

Baca Juga: Rachel Vennya Tersangka, Hanna Kirana Meninggal Dunia

"Hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021) pekan depan.

Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut apakah ketiganya akan diperiksa bersamaan dengan Rachel Vennya.

Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka dengan jeratan Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Jadikan Rachel Vennya Tersangka

Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut, Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Load More