SuaraJakarta.id - Sedikitnya empat alat bukti telah dikantongi polisi terkait penetapan Selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, usai berlibur dari luar negeri.
"Alat bukti terdiri dari empat, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk terus kemudian keterangan dokumen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Tubagus mengatakan empat alat bukti yang dipegang oleh penyidik dalam kasus tersebut telah cukup untuk menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka.
Selain itu, manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta oknum petugas bandara yang berinisial OP, sebagai tersangka.
"Hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021) pekan depan.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut apakah ketiganya akan diperiksa bersamaan dengan Rachel Vennya.
Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka dengan jeratan Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Baca Juga: Rachel Vennya Tersangka, Hanna Kirana Meninggal Dunia
Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut, Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Rachel Vennya Tersangka, Hanna Kirana Meninggal Dunia
-
Ini Alasan Polisi Jadikan Rachel Vennya Tersangka
-
Sebelum Terapkan Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Polisi Lakukan Sosialisasi
-
Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Bakal Segera Diperiksa Lagi
-
Tarif Endorse Rachel Vennya Ratusan Juta, Nikita Mirzani: Gedean Gue!
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya