SuaraJakarta.id - Sedikitnya empat alat bukti telah dikantongi polisi terkait penetapan Selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, usai berlibur dari luar negeri.
"Alat bukti terdiri dari empat, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk terus kemudian keterangan dokumen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Tubagus mengatakan empat alat bukti yang dipegang oleh penyidik dalam kasus tersebut telah cukup untuk menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka.
Selain itu, manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta oknum petugas bandara yang berinisial OP, sebagai tersangka.
"Hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021) pekan depan.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut apakah ketiganya akan diperiksa bersamaan dengan Rachel Vennya.
Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka dengan jeratan Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Baca Juga: Rachel Vennya Tersangka, Hanna Kirana Meninggal Dunia
Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut, Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Rachel Vennya Tersangka, Hanna Kirana Meninggal Dunia
-
Ini Alasan Polisi Jadikan Rachel Vennya Tersangka
-
Sebelum Terapkan Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Polisi Lakukan Sosialisasi
-
Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Bakal Segera Diperiksa Lagi
-
Tarif Endorse Rachel Vennya Ratusan Juta, Nikita Mirzani: Gedean Gue!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan