SuaraJakarta.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menindak 946 kendaraan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level dua berlaku, tepatnya sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021.
"Kami melakukan penindakan di titik-titik tertentu berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Data Suku Dinas Perhubungan menyebutkan 186 penindakan itu terdiri dari 120 sanksi tilang untuk transportasi umum, 63 kendaraan stop operasi, 376 motor serta 14 dikenakan cabut pentil. Lalu 79 motor yang diangkut dan 108 mobil yang diderek karena parkir sembarangan. Terakhir, ada 186 kendaraan yang ditilang hasil operasi gabungan TNI dan Polri.
Menurut Afandi, aktivitas kendaraan selama PPKM level dua dinilai lebih padat karena kelonggaran regulasi yang diberlakukan pemerintah pusat selama PPKM level dua berlangsung. Walau regulasi semakin longgar, Afandi memastikan pengawasan ketertiban kendaraan umum dan pribadi tidak akan dikendurkan.
Setiap harinya, petugasnya selalu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya parkir liar hingga penindakan terminal bayangan.
Bahkan di masa PPKM level satu yang baru berjalan beberapa hari pun pihaknya sudah menindak 168 kendaraan baik roda dua dan roda empat.
Afandi berharap tanggung jawab menertibkan kendaraan umum dan pribadi tidak hanya dipikul oleh lembaganya saja melainkan perlu adanya campur tangan pemerintah kota dan warga.
Menurut dia, permasalahan ini harus diselesaikan dari hulu hingga hilir sehingga perilaku pengendara yang tidak disiplin dan merugikan masyarakat tidak terulang lagi.
"Perlu adanya penyelesaian sistem agar dampaknya bisa lebih permanen. Maka dari itu perlu adanya sinergi antara pemerintah kota dan pihak terkait," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Mulai Kendur, Banyak Pengendara Tak Gunakan Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi