SuaraJakarta.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menindak 946 kendaraan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level dua berlaku, tepatnya sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021.
"Kami melakukan penindakan di titik-titik tertentu berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Data Suku Dinas Perhubungan menyebutkan 186 penindakan itu terdiri dari 120 sanksi tilang untuk transportasi umum, 63 kendaraan stop operasi, 376 motor serta 14 dikenakan cabut pentil. Lalu 79 motor yang diangkut dan 108 mobil yang diderek karena parkir sembarangan. Terakhir, ada 186 kendaraan yang ditilang hasil operasi gabungan TNI dan Polri.
Menurut Afandi, aktivitas kendaraan selama PPKM level dua dinilai lebih padat karena kelonggaran regulasi yang diberlakukan pemerintah pusat selama PPKM level dua berlangsung. Walau regulasi semakin longgar, Afandi memastikan pengawasan ketertiban kendaraan umum dan pribadi tidak akan dikendurkan.
Setiap harinya, petugasnya selalu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya parkir liar hingga penindakan terminal bayangan.
Bahkan di masa PPKM level satu yang baru berjalan beberapa hari pun pihaknya sudah menindak 168 kendaraan baik roda dua dan roda empat.
Afandi berharap tanggung jawab menertibkan kendaraan umum dan pribadi tidak hanya dipikul oleh lembaganya saja melainkan perlu adanya campur tangan pemerintah kota dan warga.
Menurut dia, permasalahan ini harus diselesaikan dari hulu hingga hilir sehingga perilaku pengendara yang tidak disiplin dan merugikan masyarakat tidak terulang lagi.
"Perlu adanya penyelesaian sistem agar dampaknya bisa lebih permanen. Maka dari itu perlu adanya sinergi antara pemerintah kota dan pihak terkait," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Mulai Kendur, Banyak Pengendara Tak Gunakan Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat