SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan kembali memeriksa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (ON), dalam penyidikan kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Besok rencana saudari ON akan hadir. Kita lakukan pemeriksaan dan pelengkapan berkas perkara, termasuk penambahan pemeriksaan terhadap saudari ON dan rekannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).
Yusri mengatakan, ON sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis hari ini. Tapi karena yang bersangkutan berhalangan hadir, pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan ON pada Jumat besok (5/11).
Setelah pemeriksaan Olivia Nathania rampung, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status ON.
"Mudah-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara, apakah ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ke tahap penyidikan.
Yusri mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana hingga kasusnya akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak, Ini Peran Cynthiara Alona
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat.
Berita Terkait
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Sebut Polisi Penjaga Supremasi Sipil, Direktur RPI: Ada Hubungan Erat dengan Masyarakat
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
Tanggapi Hasil Survei CISA, Sekjen JARI 98: Polri Garda Supremasi Sipil
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan untuk Harian yang Penting Jalan dan Gak Kehujanan
-
Stok Sering Habis! 5 Mobil Bekas Rp 100 Jutaan yang Tetap Jadi Rebutan Walau Sudah Berumur
-
Manhattan Hotel Jakarta Promosikan Ragam Hidangan "Dosa" di Man Aur Tan
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air