SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan kembali memeriksa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (ON), dalam penyidikan kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Besok rencana saudari ON akan hadir. Kita lakukan pemeriksaan dan pelengkapan berkas perkara, termasuk penambahan pemeriksaan terhadap saudari ON dan rekannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).
Yusri mengatakan, ON sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis hari ini. Tapi karena yang bersangkutan berhalangan hadir, pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan ON pada Jumat besok (5/11).
Setelah pemeriksaan Olivia Nathania rampung, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status ON.
"Mudah-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara, apakah ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ke tahap penyidikan.
Yusri mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana hingga kasusnya akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak, Ini Peran Cynthiara Alona
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat.
Berita Terkait
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Urutan Pangkat Polisi dan Gajinya, Lengkap Tamtama hingga Perwira Tinggi
-
Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jakarta Tiru Jepang! Jembatan Donat Ini Bakal Ubah Cara Kita ke Kantor?
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate