SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pergantian Dirut LRT Jakarta merupakan hal yang tidak istimewa. Karena biasa terjadi di berbagai instansi pemerintahan hingga badan usaha.
"Soal pergantian itu satu hal yang biasa saja. Ada kebijakan yang diambil oleh pemprov memberikan perhatian. Itu penyegaran yang biasa, tidak hanya di BUMD, tapi juga di kalangan Pemprov kita juga biasa melakukan mutasi pergantian dan sebagainya," ujar Wagub DKI, Jumat (5/11/2021).
Sebelumnya, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yakni PT LRT Jakarta mengumumkan adanya pergantian Direktur Utama dan Direktur Operasi dan Perawatan perusahaan per 3 November 2021.
Saat ini, Hendri Saputra menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut LRT Jakarta menggantikan Wijanarko. Dan Aditia Kesuma Negara menjabat sebagai Plt Direktur Operasi dan Perawatan menggantikan G Indarto Wibisono.
"Hal ini merupakan keputusan pemegang saham PT LRT Jakarta," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta, Ira Yuanita, Kamis (4/11/2021).
Ira mengatakan LRT Jakarta menyambut Hendri Saputra dan Aditia Kesuma Negara dengan harapan keduanya dapat terus membangkitkan, menumbuhkan, serta menguatkan LRT Jakarta sebagai bagian dari industri kereta api perkotaan di DKI Jakarta.
Di lokasi lainnya, Direktur SDM dan Umum PT Jakarta Propertindo, Muhammad Taufiqurrahman menyebutkan, pergantian Dirut LRT Jakarta Wijanarko dan direksi lainnya ini dilakukan sejak 3 November 2021.
Taufik mengatakan pergantian tersebut merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi dalam menjalankan tugas-tugas di LRT Jakarta.
Pergantian tersebut, terjadi setelah ada keputusan dari rapat umum pemegang saham (RUPS) dan sudah sesuai aturan. Di mana direksi bisa diganti atau diangkat kapan saja oleh pemegang saham, tanpa harus menunggu waktu empat tahun menjabat.
Baca Juga: Klaim Seluruh RPTRA Jakarta Bebas Timbal, Wagub DKI: Kita Standar Internasional
"Nggak (harus tunggu empat tahun), peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti pemegang saham," tutur dia.
Untuk jabatan definitif dari Direktur Utama serta Direktur Operasi dan Perawatan LRT Jakarta, akan diproses setelah mendapatkan surat pemberhentian resmi dari Pemprov DKI Jakarta, dan tidak ada tugas khusus untuk pelaksana tugas selain menjalankan amanat pemegang saham.
"Ini tertuang dalam AD/ART untuk menjalankan operasional dan mainatanance LRT Jakarta sesuai amanat pemegang saham," ucap Taufik.
Berita Terkait
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Motor Terendam Banjir? Jangan Langsung Dinyalakan! Ini Akibatnya
-
Rahasia 3 Kemenangan Beruntun Persija Terungkap! Ternyata...
-
Mbak Cicha Wisuda Ribuan Lansia Dalam Program Selantang
-
Mahfud MD Bongkar Lobi Kemenkeu Saat Usut Kasus Rp 349 T: Juru Lobinya Orang Penting di DPR
-
Wanita Kehilangan Suami Lapor Polisi