SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pergantian Dirut LRT Jakarta merupakan hal yang tidak istimewa. Karena biasa terjadi di berbagai instansi pemerintahan hingga badan usaha.
"Soal pergantian itu satu hal yang biasa saja. Ada kebijakan yang diambil oleh pemprov memberikan perhatian. Itu penyegaran yang biasa, tidak hanya di BUMD, tapi juga di kalangan Pemprov kita juga biasa melakukan mutasi pergantian dan sebagainya," ujar Wagub DKI, Jumat (5/11/2021).
Sebelumnya, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yakni PT LRT Jakarta mengumumkan adanya pergantian Direktur Utama dan Direktur Operasi dan Perawatan perusahaan per 3 November 2021.
Saat ini, Hendri Saputra menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut LRT Jakarta menggantikan Wijanarko. Dan Aditia Kesuma Negara menjabat sebagai Plt Direktur Operasi dan Perawatan menggantikan G Indarto Wibisono.
"Hal ini merupakan keputusan pemegang saham PT LRT Jakarta," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta, Ira Yuanita, Kamis (4/11/2021).
Ira mengatakan LRT Jakarta menyambut Hendri Saputra dan Aditia Kesuma Negara dengan harapan keduanya dapat terus membangkitkan, menumbuhkan, serta menguatkan LRT Jakarta sebagai bagian dari industri kereta api perkotaan di DKI Jakarta.
Di lokasi lainnya, Direktur SDM dan Umum PT Jakarta Propertindo, Muhammad Taufiqurrahman menyebutkan, pergantian Dirut LRT Jakarta Wijanarko dan direksi lainnya ini dilakukan sejak 3 November 2021.
Taufik mengatakan pergantian tersebut merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi dalam menjalankan tugas-tugas di LRT Jakarta.
Pergantian tersebut, terjadi setelah ada keputusan dari rapat umum pemegang saham (RUPS) dan sudah sesuai aturan. Di mana direksi bisa diganti atau diangkat kapan saja oleh pemegang saham, tanpa harus menunggu waktu empat tahun menjabat.
Baca Juga: Klaim Seluruh RPTRA Jakarta Bebas Timbal, Wagub DKI: Kita Standar Internasional
"Nggak (harus tunggu empat tahun), peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti pemegang saham," tutur dia.
Untuk jabatan definitif dari Direktur Utama serta Direktur Operasi dan Perawatan LRT Jakarta, akan diproses setelah mendapatkan surat pemberhentian resmi dari Pemprov DKI Jakarta, dan tidak ada tugas khusus untuk pelaksana tugas selain menjalankan amanat pemegang saham.
"Ini tertuang dalam AD/ART untuk menjalankan operasional dan mainatanance LRT Jakarta sesuai amanat pemegang saham," ucap Taufik.
Berita Terkait
-
LRT Jakarta Fase 1B Capai 57,75%, Targetkan Rampung tahun 2026
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang