SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pergantian Dirut LRT Jakarta merupakan hal yang tidak istimewa. Karena biasa terjadi di berbagai instansi pemerintahan hingga badan usaha.
"Soal pergantian itu satu hal yang biasa saja. Ada kebijakan yang diambil oleh pemprov memberikan perhatian. Itu penyegaran yang biasa, tidak hanya di BUMD, tapi juga di kalangan Pemprov kita juga biasa melakukan mutasi pergantian dan sebagainya," ujar Wagub DKI, Jumat (5/11/2021).
Sebelumnya, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yakni PT LRT Jakarta mengumumkan adanya pergantian Direktur Utama dan Direktur Operasi dan Perawatan perusahaan per 3 November 2021.
Saat ini, Hendri Saputra menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut LRT Jakarta menggantikan Wijanarko. Dan Aditia Kesuma Negara menjabat sebagai Plt Direktur Operasi dan Perawatan menggantikan G Indarto Wibisono.
"Hal ini merupakan keputusan pemegang saham PT LRT Jakarta," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta, Ira Yuanita, Kamis (4/11/2021).
Ira mengatakan LRT Jakarta menyambut Hendri Saputra dan Aditia Kesuma Negara dengan harapan keduanya dapat terus membangkitkan, menumbuhkan, serta menguatkan LRT Jakarta sebagai bagian dari industri kereta api perkotaan di DKI Jakarta.
Di lokasi lainnya, Direktur SDM dan Umum PT Jakarta Propertindo, Muhammad Taufiqurrahman menyebutkan, pergantian Dirut LRT Jakarta Wijanarko dan direksi lainnya ini dilakukan sejak 3 November 2021.
Taufik mengatakan pergantian tersebut merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi dalam menjalankan tugas-tugas di LRT Jakarta.
Pergantian tersebut, terjadi setelah ada keputusan dari rapat umum pemegang saham (RUPS) dan sudah sesuai aturan. Di mana direksi bisa diganti atau diangkat kapan saja oleh pemegang saham, tanpa harus menunggu waktu empat tahun menjabat.
Baca Juga: Klaim Seluruh RPTRA Jakarta Bebas Timbal, Wagub DKI: Kita Standar Internasional
"Nggak (harus tunggu empat tahun), peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti pemegang saham," tutur dia.
Untuk jabatan definitif dari Direktur Utama serta Direktur Operasi dan Perawatan LRT Jakarta, akan diproses setelah mendapatkan surat pemberhentian resmi dari Pemprov DKI Jakarta, dan tidak ada tugas khusus untuk pelaksana tugas selain menjalankan amanat pemegang saham.
"Ini tertuang dalam AD/ART untuk menjalankan operasional dan mainatanance LRT Jakarta sesuai amanat pemegang saham," ucap Taufik.
Berita Terkait
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Tarif Rp5.000 LRT Kelapa Gading-Manggarai Cuma Berlaku 2 Bulan
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar