SuaraJakarta.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan pasal pada revisi Perda Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya terkait perubahan status hukum.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi menjelaskan, saat ini Perda soal perubahan status hukum PDAM Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tersebut terdiri dari 17 BAB dan 42 Pasal.
Selanjutnya draf Raperda Perubahan tentang PDAM Jaya akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk disetujui dan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Dengan diketuknya pasal terakhir, maka seluruh pembahasan pasal-pasal ini telah selesai. Kita serahkan ke Rapimgab dan konsultasi dengan Kemendagri agar Raperda ini bisa segera kita sahkan di tahun ini," ujar Dedi.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku akan berupaya agar revisi Perda ini bisa selesai sebelum penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.
Menurut Taufik apabila perubahan status tersebut telah disahkan, maka PAM Jaya bisa mendapatkan penyesuaian modal dasar maksimal hingga Rp 34,41 triliun dari sebelumnya hanya Rp 23,5 triliun.
"Perda ini harus segera selesai. Kalau enggak, tidak bisa ditambah modal dasarnya karena duitnya sudah habis dan akhirnya nunggu tahun depannya lagi (tahun 2023)," ucap Taufik.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bagian Protokol dan Perundang-undangan Nur Fajar, selaku perwakilan Biro Hukum DKI Jakarta.
Ia berharap Raperda perubahan status hukum PAM Jaya bisa secepatnya rampung, sehingga penambahan modal dasar dapat langsung dipergunakan tahun depan untuk memberikan kebutuhan air bersih yang lebih baik bagi warga Jakarta.
Baca Juga: Banyak Keluhan Warga, PDAM Tirta Binangun Kulon Progo Diminta Perbaiki Pelayanan
"Saya berharap dengan itu, air kami bisa sampai ke masyarakat seluruh DKI," ujar Nur Fajar. [Antara]
Berita Terkait
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Legislator PSI Minta Kenaikan Tarif Air Ditunda, Pengamat: Anggota Dewan Harusnya Dengarkan Aspirasi dari Dua Sisi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit