SuaraJakarta.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan pasal pada revisi Perda Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya terkait perubahan status hukum.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi menjelaskan, saat ini Perda soal perubahan status hukum PDAM Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tersebut terdiri dari 17 BAB dan 42 Pasal.
Selanjutnya draf Raperda Perubahan tentang PDAM Jaya akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk disetujui dan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Dengan diketuknya pasal terakhir, maka seluruh pembahasan pasal-pasal ini telah selesai. Kita serahkan ke Rapimgab dan konsultasi dengan Kemendagri agar Raperda ini bisa segera kita sahkan di tahun ini," ujar Dedi.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku akan berupaya agar revisi Perda ini bisa selesai sebelum penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.
Menurut Taufik apabila perubahan status tersebut telah disahkan, maka PAM Jaya bisa mendapatkan penyesuaian modal dasar maksimal hingga Rp 34,41 triliun dari sebelumnya hanya Rp 23,5 triliun.
"Perda ini harus segera selesai. Kalau enggak, tidak bisa ditambah modal dasarnya karena duitnya sudah habis dan akhirnya nunggu tahun depannya lagi (tahun 2023)," ucap Taufik.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bagian Protokol dan Perundang-undangan Nur Fajar, selaku perwakilan Biro Hukum DKI Jakarta.
Ia berharap Raperda perubahan status hukum PAM Jaya bisa secepatnya rampung, sehingga penambahan modal dasar dapat langsung dipergunakan tahun depan untuk memberikan kebutuhan air bersih yang lebih baik bagi warga Jakarta.
Baca Juga: Banyak Keluhan Warga, PDAM Tirta Binangun Kulon Progo Diminta Perbaiki Pelayanan
"Saya berharap dengan itu, air kami bisa sampai ke masyarakat seluruh DKI," ujar Nur Fajar. [Antara]
Berita Terkait
-
Legislator PSI Minta Kenaikan Tarif Air Ditunda, Pengamat: Anggota Dewan Harusnya Dengarkan Aspirasi dari Dua Sisi
-
Setelah 17 Tahun, Tarif Air PAM JAYA Akhirnya Naik! Apa Alasannya?
-
Pemkab Bogor ujug-ujug Sebut Lima Kandidat Bersaing Rebut Kursi Dewas PDAM di Akhir Tahun, Ada Apa?
-
Bandingkan Dengan Komoditas Lain, Dirut PAM Jaya: Kenaikan Tarif Air Paling Lambat Selama 17 Tahun
-
BRImo Bagi-Bagi Cashback 100% untuk Pembayaran Tagihan PDAM, Cek Syaratnya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jumat Berkah Banjir Rezeki: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Disini Ada Saldo Rp 149 Ribu
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari