SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam perkara penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang turut menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
"Ada empat lagi yang hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Brigjen Yusri Yunus, Jumat (12/11/2021).
Keempat tersangka baru itu masing-masing berinisial FM, ES, R dan SN. Keempatnya diduga ikut membantu dan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif.
Para tersangka dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Ikut Serta atau Membantu Terjadinya Tindak Pidana.
Baca Juga: Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Pertimbangkan Hal Ini
Dalam perkara ini, polisi menemukan bukti terjadinya tidak pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP), penipuan (Pasal 378) dan pemalsuan (Pasal 262 KUHP).
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menahan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana.
Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Baca Juga: Selain Putri Nia Daniaty, Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Penipuan CPNS
Berita Terkait
-
Beredar Hoaks Kampanye Gambar Anggota TNI Diikat Polisi, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda
-
Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang Kombinasi dari Berbagai Faktor, Begini Penjelasan Korlantas
-
Viral Foto Ivan Sugianto Duduki Kursi Polrestabes Surabaya, Sudah Akuisisi Kepolisian?
-
Nenek 79 Tahun Digiring Polisi Bersenjata Setelah Menolak Membayar Sandwich Tuna di Pesawat
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual