Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 21:50 WIB
Salah satu kafe di Kemang Utara yang berdiri di atas saluran penghubung Kali Mampang, Selasa (16/11/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyebutkan ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan.

Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi tempat yang melanggar aturan.

"Kita inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kita sesuai dengan tugas dan fungsi kita dan aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," kata dia.

Saat ditanya apakah bangunan tersebut akan dibongkar, Mahludin belum dapat memastikan. Namun pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan itu.

Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos

Dia memastikan penindakan terhadap bangunan itu harus sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa, yang jelas kita inventaris dulu. Kita proses dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," kata dia.

Dari lima ruko tersebut, dua bangunan dimanfaatkan untuk kafe. Sedangkan lainnya digunakan untuk bengkel sepeda, kantor dan satu ruko lainnya masih kosong.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.

"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/11).

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jaksel Mapping Bangunan yang Berdiri di Atas Saluran Air

Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, melainkan keberadaannya juga telah melanggar aturan.

Selain bangunan tersebut, Pemkot Jaksel juga bakal memetakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi membuat terjadinya banjir.

Load More