SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyebutkan ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan.
Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi tempat yang melanggar aturan.
"Kita inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kita sesuai dengan tugas dan fungsi kita dan aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," kata dia.
Saat ditanya apakah bangunan tersebut akan dibongkar, Mahludin belum dapat memastikan. Namun pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan itu.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi hingga Diketawai, Begini Kronologi Karyawati di Kemang Dianiaya Bos
Dia memastikan penindakan terhadap bangunan itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa, yang jelas kita inventaris dulu. Kita proses dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," kata dia.
Dari lima ruko tersebut, dua bangunan dimanfaatkan untuk kafe. Sedangkan lainnya digunakan untuk bengkel sepeda, kantor dan satu ruko lainnya masih kosong.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/11).
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jaksel Mapping Bangunan yang Berdiri di Atas Saluran Air
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, melainkan keberadaannya juga telah melanggar aturan.
Selain bangunan tersebut, Pemkot Jaksel juga bakal memetakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi membuat terjadinya banjir.
Berita Terkait
-
Tampang 9 Preman Bayaran yang Bubarkan Diskusi FTA, Salah Satunya Gebuki Satpam Hotel Grand Kemang
-
Ini Tampang 9 Tersangka Pembubaran Diskusi Di Kemang, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Update Kasus Pembubaran Diskusi Di Kemang: Polisi Tangkap 4 Tersangka Baru, Total Ada 9 Pelaku
-
Jababeka Luncurkan Ruko Multiguna Hanya Rp 1,4 Miliar
-
Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Bertambah, Terekam CCTV saat Tendang Sekuriti Hotel
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual