SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pria yang diduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di kawasan Pancoran.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial JM (45) dan AT (70).
Peristiwa ini, lanjut Azis, terungkap setelah sejumlah orang tua korban melapor terkait aksi pencabulan terhadap anaknya.
"Polisi melakukan penindakan dan mendapat keterangan bahwa ada tujuh anak yang menjadi korban kekerasan oleh terduga pelaku, JM dan AT," kata Azis.
Azis menjelaskan, peristiwa pencabulan ini terjadi dari kurun waktu Juli-November 2021.
Penyidik pun masih terus mengungkap dan memperdalam keterangan saksi dan korban, maupun pelaku untuk mengetahui terdapat pelaku dan korban lain, serta berapa lama perbuatan tersebut dilakukan.
"JM sehari-hari membuka warung dan AT pensiunan pegawai. Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 76 juncto Pasal 81 dan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Azis.
Kepolisian memastikan para korban mendapatkan proses penyembuhan trauma dengan berkoordinasi bersama pihak eksternal.
Tidak hanya itu, penyidik juga akan mengecek kejiwaan dari kedua pelaku untuk mengetahui latar belakang psikologis keduanya.
Baca Juga: Diduga Cabuli 15 Anak di Lenteng Agung, Rumah Predator Seks Dikepung hingga Diamuk Massa
"Apakah dia mempunyai kebiasaan demikian, jika iya kami perlu ungkap lebih dalam lagi atau perlu melakukan rehabilitasi ketika selesai dihukum, agar dia tidak kembali melakukan perbuatannya," ungkap Azis.
Azis menambahkan para korban mayoritas berusia empat hingga 14 tahun. Modusnya mulai dari diiming-imingi, diajak jalan, diberi permen, sedangkan korban berusia remaja mendapatkan sedikit ancaman. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Pelecehan Seksual Influencer Sashfir di Toilet Restoran Steak Senopati
-
Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara
-
Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta
-
UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global
-
BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung
-
Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam
-
Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi