SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pria yang diduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di kawasan Pancoran.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial JM (45) dan AT (70).
Peristiwa ini, lanjut Azis, terungkap setelah sejumlah orang tua korban melapor terkait aksi pencabulan terhadap anaknya.
"Polisi melakukan penindakan dan mendapat keterangan bahwa ada tujuh anak yang menjadi korban kekerasan oleh terduga pelaku, JM dan AT," kata Azis.
Azis menjelaskan, peristiwa pencabulan ini terjadi dari kurun waktu Juli-November 2021.
Penyidik pun masih terus mengungkap dan memperdalam keterangan saksi dan korban, maupun pelaku untuk mengetahui terdapat pelaku dan korban lain, serta berapa lama perbuatan tersebut dilakukan.
"JM sehari-hari membuka warung dan AT pensiunan pegawai. Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 76 juncto Pasal 81 dan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Azis.
Kepolisian memastikan para korban mendapatkan proses penyembuhan trauma dengan berkoordinasi bersama pihak eksternal.
Tidak hanya itu, penyidik juga akan mengecek kejiwaan dari kedua pelaku untuk mengetahui latar belakang psikologis keduanya.
Baca Juga: Diduga Cabuli 15 Anak di Lenteng Agung, Rumah Predator Seks Dikepung hingga Diamuk Massa
"Apakah dia mempunyai kebiasaan demikian, jika iya kami perlu ungkap lebih dalam lagi atau perlu melakukan rehabilitasi ketika selesai dihukum, agar dia tidak kembali melakukan perbuatannya," ungkap Azis.
Azis menambahkan para korban mayoritas berusia empat hingga 14 tahun. Modusnya mulai dari diiming-imingi, diajak jalan, diberi permen, sedangkan korban berusia remaja mendapatkan sedikit ancaman. [Antara]
Berita Terkait
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat