SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta masih menyarankan penggunaan uang nontunai dalam melakukan transaksi. Pembelian tiket masuk Ancol.
Pasalnya, di masa pandemi ini transaksi nontunai dianggap jauh lebih aman dari penularan COVID-19.
Untuk mendukung transaksi nontunai, Ancol mengeluarkan aplikasi bernama Ancol Apps yang berkolaborasi dengan Bank DKI.
Untuk beli tiket Ancol dan pembayaran transaksi di dalam Ancol bisa pakai JakOne Mobile.
Baca Juga: Beli Tiket di Ancol Apps Bisa Pakai JakOne Mobile
Selain itu, Ancol Apps juga menyediakan informasi mengenai setiap unit rekreasi, hotel, dan restoran terdekat, peta menuju wahana, hingga informasi promosi terbaru.
"Situasi pandemi di Indonesia kini sudah kian membaik. Di Jakarta, situasi PPKM sudah mencapai level 1, dengan tempat hiburan yang sudah mulai dibuka kembali dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).
Cara untuk beli tiket Ancol dengan menggunakan aplikasi Ancol Apps adalah dengan mengunduh aplikasi di AppStore untuk pengguna iOS atau di Play Store untuk pengguna Android, lalu melakukan registrasi JakOne Mobile di Ancol Apps. Berikut cara-caranya:
Registrasi di Akun Ancol Apps
- Pilih menu Akun pada halaman Home Page Ancol Apps
- Pilih tombol Login pada halaman Akun
- Masukkan Nomor HP yang akan diregistrasi di Ancol Apps
- Masukkan mandatory field yang tersedia di halaman Buat Akun antara lain: Nama, e-mail, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, referral code (opsional)
- Buat PIN JakOne Mobile lalu lakukan Konfirmasi PIN dan pilih Daftarkan Akun
- Masukkan 4 digit Kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan, lalu pilih Verifikasi
Beli Tiket Masuk di Ancol Apps Pakai JakOne Mobile
Baca Juga: PDIP Dorong Anies Kerjakan Proyek Normalisasi Sungai di Sisa Masa Jabatan
Setelah registrasi berhasil, pengguna dapat langsung membeli tiket masuk Ancol di Ancol Apps pakai JakOne Mobile. Caranya adalah sebagai berikut:
- Pilih Tiket pada laman Home Page Ancol Apps
- Pilih menu Beli Tiket untuk melakukan pemesanan
- Pilih Unit Rekreasi dan Tanggal
- Pilih Unit Rekreasi kemudian salah satu tanggal kedatangan yang dikehendaki
- Pilih Tambah ke Keranjang untuk melakukan pemesanan tiket yang diinginkan, kemudian pilih tombol Beli untuk meneruskan pesanan
- Pilih Lakukan Pemesanan untuk melanjutkan transaksi
- User akan diarahkan ke Laman Pernyataan dan Ketentuan, kemudian dilanjutkan dengan memilih Lanjutkan Pemesanan
- User akan masuk ke laman Pembayaran untuk kemudian melakukan pembayaran dengan JakOne Pay
- User harus melakukan Input PIN JakOne untuk memverifikasi transaksi
- Setelah transaksi berhasil, tiket akan terbit di halaman pemesanan
Melalui Ancol Apps, pengunjung dapat melakukan pembayaran dengan fitur Scan to Pay QRIS yang sudah tersemat di dalam Ancol Apps dan terkoneksi langsung dengan JakOne Pay.
Selain itu, melalui Ancol Apps, pengguna juga akan mendapatkan informasi mulai dari peta dan penunjuk arah menuju Ancol hingga informasi mengenai setiap unit rekreasi, hotel, dan restoran.
"Dengan Ancol Apps pengguna akan mendapatkan informasi mengenai beragam promosi terbaru yang ada di Ancol," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot