SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menemui massa buruh yang berdemo di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Massa buruh yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) itu menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Anies menemui massa demo buruh bersama sejumlah jajarannya. Dengan memakai pengeras suara, Anies mengaku berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan massa buruh.
Anies menjelaskan, ada ketentuan yang harus ditaati untuk menaikkan UMP. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang diketok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kedua, penyesuaian antara keputusan menaikkan UMP oleh pemerintah pusat dan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
"Jadi UMP itu atur pendapatan, maka disitu diatur ketentuannya dari Kemenaker. Kami membantu dengan mengurangi pengeluaran," kata Anies di hadapan massa buruh, Kamis (18/11/2021).
Anies mengungkapkan, besaran jumlah UMP tidak bisa jauh dari dua acuan itu. Anies pun menyatakan, untuk bisa membantu parah buruh, akan membuat biaya hidup di Jakarta lebih murah.
Di antaranya dengan menghadirkan pangan murah, memberikan KJP dan menanggung biaya transportasi. Dengan cara ini, maka upah yang diterima akan menjadi cukup.
"Sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung, selisihnya cukup untuk mereka," pungkas Anies.
Baca Juga: Tutup Jalan, Anies Duduk Bareng Massa Buruh Bahas UMP DKI 2022 di Depan Balai Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa