Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 November 2021 | 18:30 WIB
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengevakuasi balita yang dibawa sejumlah massa demo di depan Gedung KPK pada Kamis, (18/11/2021). [Ist]

SuaraJakarta.id - Kapolsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan Kompol Beddy Suwendi mengevakuasi tujuh balita yang dibawa sejumlah massa demo di depan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Beddy mengatakan, demo itu digelar oleh massa yang mengatasnamakan diri DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) yang meminta pemerintah dapat menggratiskan tes PCR untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Massa pendemo membawa tujuh balita yang disimpan di mobil komando, saya turunin semua," kata Beddy.

Beddy saat meninjau demo di depan Gedung KPK, melihat ada tujuh balita di mobil pendemo.

Baca Juga: Komisi III: RUU Kejaksaan Tak Kurangi Kewenangan KPK

Kemudian segera naik ke mobil itu dan menurunkan satu per satu balita yang ada di dalamnya.

Beddy menyatakan, menyayangkan peristiwa itu karena membahayakan keselamatan anak juga melanggar aturan unjuk rasa.

"Saya turunin. Saya kasih tahu ke ibunya, terus saya suruh pulang. Saya beritahu bahwa anak kecil tidak boleh diajak demo. Ada aturannya, tapi orang tua balita itu belum tahu aturannya," ujar dia.

Beddy menambahkan, unjuk rasa dengan massa sekitar 100 orang itu berlangsung kondusif. Massa aksi itu membubarkan diri secara tertib usai menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan KPK.

Baca Juga: Dicecar JPU KPK soal Pergub Rumah DP Rp 0, Eks Kepala Inspektorat DKI Ngaku Banyak Lupa

Load More