Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 November 2021 | 09:05 WIB
Shani JKT48 [Instagram/@jkt48shani]

SuaraJakarta.id - Shani Indira Natio, atau yang lebih dikenal dengan nama Shani JKT48, melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh sebuah akun Twitter ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus membenarkan adanya laporan dari member JKT48 tersebut.

"Laporan sudah diterima," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2021).

Namun, Yusri belum menjelaskan secara rinci soal laporan dari Sani JKT48 tersebut, karena masih dipelajari oleh penyidik.

Baca Juga: Dituding Lakukan Suap pada Manajemen, Shani JKT48 Lapor Polisi

"Laporan masih diteliti oleh penyidik, nanti kita tunggu updatenya," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun, manajemen JKT48 melaporkan akun Twitter @kazeo_777 atas cuitannya yang menuding Shani terlibat skandal seks dengan manajemen grup tersebut.

Kemudian pada Sabtu (13/11), pihak manajemen JKT48 mengunggah cuitan berisi tangkap layar direct message (DM) ke akun @kazeo_777.

Pihak manajemen meminta agar cuitan yang berisi tudingan terhadap member JKT48 tersebut dihapus dan yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dengan mengunggah surat permintaan maaf tersebut dalam tempo 2x24 jam terhitung sejak DM tersebut dikirim.

Namun, karena tidak ada tanggapan dari pemilik @kazeo_777, sehingga pihak manajemen JKT48 kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. [Antara]

Baca Juga: Laporkan Pelaku Fitnah, Shani JKT48 Berharap Kasusnya jadi Pelajaran

Load More