SuaraJakarta.id - Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, terungkap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP). Ketua Yayasan ini diketahui bernama KH Amidhan Shaberah, yang merupakan ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Berdasarkan dokumen data penerima dana hibah, Yayasan PKP akan menerima dana dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Tertulis dalam dokumen itu nama rekening "belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar".
Menanggapi hal ini, Riza Patria menjelaskan asal mula Yayasan PKL bisa mendapatkan dana sebesar Rp 486 juta pada tahun 2022.
Kata Riza, dana yang diterima itu akan dipakai untuk membiayai makan santri hingga kaum duafa pesantren yang ada di sana.
"Dana hibah Rp 486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa, santri," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Dia juga menjelaskan soal sejarah Yayasan ini. Awalnya, tempat tersebut didirikan oleh Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta, pada tahun 1976.
Ali disebutnya saat itu ingin mendirikan madrasah sebagai sarana pendidikan hingga pengetahuan agama Islam.
Selanjutnya, Yayasan PKP terus menerima dana hibah dari Pemprov DKI pada era Ali Sadikin, Fauzi Bowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dana yang diterima digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembangunan hingga penataan asrama madrasah atau pesantren di sana.
Untuk sekarang ini, dana hibah yang diterima kebanyakan dipakai untuk operasional harian bagi santri yang ada di pesantren tersebut. Bahkan, Riza menilai anggaran itu terbilang kecil untuk keperluan para santri.
Baca Juga: Pemprov DKI Beri Dana Hibah Rp 900 juta ke Yayasan yang Dibina Anak Zulhas
"Ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri, yatim piatu, dan kaum dhuafa. Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan. Satu kali makan Rp 10 ribu dikali tiga, jadi Rp 30 ribu, dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang jadi Rp 486 juta," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Sebut UMP Jakarta Tidak Bisa Ditentukan Satu Pihak
-
Wagub DKI Minta Penyebab Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh Ditelusuri
-
Pesan Wagub DKI Usai Insiden Gedung SMAN 96 Jakbar Roboh
-
Indonesia Terima Hibah Rp4,8 Miliar Dari Australia, Duitnya Untuk Apa?
-
Wagub Riza Sebut Pemprov DKI Upayakan Normalisasi Sungai Berlanjut
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik