SuaraJakarta.id - Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, terungkap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP). Ketua Yayasan ini diketahui bernama KH Amidhan Shaberah, yang merupakan ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Berdasarkan dokumen data penerima dana hibah, Yayasan PKP akan menerima dana dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Tertulis dalam dokumen itu nama rekening "belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar".
Menanggapi hal ini, Riza Patria menjelaskan asal mula Yayasan PKL bisa mendapatkan dana sebesar Rp 486 juta pada tahun 2022.
Kata Riza, dana yang diterima itu akan dipakai untuk membiayai makan santri hingga kaum duafa pesantren yang ada di sana.
"Dana hibah Rp 486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa, santri," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Dia juga menjelaskan soal sejarah Yayasan ini. Awalnya, tempat tersebut didirikan oleh Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta, pada tahun 1976.
Ali disebutnya saat itu ingin mendirikan madrasah sebagai sarana pendidikan hingga pengetahuan agama Islam.
Selanjutnya, Yayasan PKP terus menerima dana hibah dari Pemprov DKI pada era Ali Sadikin, Fauzi Bowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dana yang diterima digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembangunan hingga penataan asrama madrasah atau pesantren di sana.
Untuk sekarang ini, dana hibah yang diterima kebanyakan dipakai untuk operasional harian bagi santri yang ada di pesantren tersebut. Bahkan, Riza menilai anggaran itu terbilang kecil untuk keperluan para santri.
Baca Juga: Pemprov DKI Beri Dana Hibah Rp 900 juta ke Yayasan yang Dibina Anak Zulhas
"Ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri, yatim piatu, dan kaum dhuafa. Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan. Satu kali makan Rp 10 ribu dikali tiga, jadi Rp 30 ribu, dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang jadi Rp 486 juta," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Sebut UMP Jakarta Tidak Bisa Ditentukan Satu Pihak
-
Wagub DKI Minta Penyebab Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh Ditelusuri
-
Pesan Wagub DKI Usai Insiden Gedung SMAN 96 Jakbar Roboh
-
Indonesia Terima Hibah Rp4,8 Miliar Dari Australia, Duitnya Untuk Apa?
-
Wagub Riza Sebut Pemprov DKI Upayakan Normalisasi Sungai Berlanjut
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara