SuaraJakarta.id - Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, terungkap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP). Ketua Yayasan ini diketahui bernama KH Amidhan Shaberah, yang merupakan ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Berdasarkan dokumen data penerima dana hibah, Yayasan PKP akan menerima dana dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Tertulis dalam dokumen itu nama rekening "belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar".
Menanggapi hal ini, Riza Patria menjelaskan asal mula Yayasan PKL bisa mendapatkan dana sebesar Rp 486 juta pada tahun 2022.
Kata Riza, dana yang diterima itu akan dipakai untuk membiayai makan santri hingga kaum duafa pesantren yang ada di sana.
"Dana hibah Rp 486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa, santri," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Dia juga menjelaskan soal sejarah Yayasan ini. Awalnya, tempat tersebut didirikan oleh Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta, pada tahun 1976.
Ali disebutnya saat itu ingin mendirikan madrasah sebagai sarana pendidikan hingga pengetahuan agama Islam.
Selanjutnya, Yayasan PKP terus menerima dana hibah dari Pemprov DKI pada era Ali Sadikin, Fauzi Bowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dana yang diterima digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembangunan hingga penataan asrama madrasah atau pesantren di sana.
Untuk sekarang ini, dana hibah yang diterima kebanyakan dipakai untuk operasional harian bagi santri yang ada di pesantren tersebut. Bahkan, Riza menilai anggaran itu terbilang kecil untuk keperluan para santri.
Baca Juga: Pemprov DKI Beri Dana Hibah Rp 900 juta ke Yayasan yang Dibina Anak Zulhas
"Ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri, yatim piatu, dan kaum dhuafa. Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan. Satu kali makan Rp 10 ribu dikali tiga, jadi Rp 30 ribu, dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang jadi Rp 486 juta," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Sebut UMP Jakarta Tidak Bisa Ditentukan Satu Pihak
-
Wagub DKI Minta Penyebab Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh Ditelusuri
-
Pesan Wagub DKI Usai Insiden Gedung SMAN 96 Jakbar Roboh
-
Indonesia Terima Hibah Rp4,8 Miliar Dari Australia, Duitnya Untuk Apa?
-
Wagub Riza Sebut Pemprov DKI Upayakan Normalisasi Sungai Berlanjut
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong