SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiapkan tindakan tegas jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut berkaitan dengan data Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyatakan ada 30.000 ASN yang kedapatan menerima bansos.
"Pasti diproses. Ada aturannya pasal disiplin dan tidak boleh menerima, itu kan jelas ada aturannya," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Jumat (19/11/2021).
Umumnya, pegawai yang kedapatan melakukan pelanggaran akan diproses oleh pihak internal untuk ditentukan tingkat pelanggarannya.
Jika pelanggaran masih dalam kategori ringan, maka ASN tersebut akan dikenakan sanksi teguran.
"Dilihat prosesnya dulu, kalau yang mengarah ke penyimpangan lebih besar ya itu nanti ada inspektorat yang akan menindaklanjuti," kata Iin.
Namun untuk saat ini, pihaknya belum mendapatkan temuan adanya ASN Pemkot Jakbar yang kedapatan menerima bansos.
Iin dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial dan pihak terkait untuk memastikan hal tersebut.
"Ini saya akan segera kroscek dari Sudin Sosial dan Askesra," kata dia.
Baca Juga: 9 Kriteria Orang Miskin di Indonesia Bisa Dapat Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bansos dari Kementerian Sosial. Baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.
Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis dan lain sebagainya.
Berita Terkait
-
Mulai Januari 2027, Warga Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat Bansos
-
Coretax Diusulkan untuk Tentukan Penerima Bansos, Bukan Cuma Sistem Desil
-
Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun
-
Detik-Detik 3 ASN Ditembak, Rombongan Lebih Dulu Dicegat Pria Bawa Parang
-
Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman