SuaraJakarta.id - Polisi akhinya berhasil membekuk, warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah bernama Abdul Latif (29) setelah hendak melarikan diri ke luar negeri. Abdul Latif adalah pelaku penganiayan terhadap Sarah (21), istrinya sendiri yang tewas setelah disiram dengan air keras.
Penangkapan terhadap Abdul Latif dilakukan saat pelaku terendus di Jakarta, Sabtu kemarin.
"Iya benar, pelaku sudah berhasil kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi seperti dikutip dari SuaraBogor.id--grup Suara.com, Minggu (21/11/2021).
Diduga, alasan pelaku ke Jakarta karena hendak melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga: 5 Fakta Pengantin Baru Disiram Air Keras, Sekujur Tubuh Melepuh Sampai Meninggal Dunia
"Pelaku ditangkap di Jakarta tadi malam, saat ini masih dalam perjalanan pulang ke Cianjur, dan akan segera dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kronologis Istri Tewas Disiram Air Keras
Sebelumnya, Sarah (21) mengalami luka serius di sekujur tubuhnya akibat disiram air keras oleh suaminya. Peristiwa sadis itu terjadi di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kekerasan yang alami Sarah tersebut terjadi pada Sabtu (20/11/20) dini hari. Saat itu korban tenfah terlelap tidur, dihampiri suaminya yang merupakan WN asal Timur Tengah.
Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman mengaku tidak mengetahui persis kejadian yang menimpa korban yang diketahui baru berumah tangga sekitar 1,5 bulan dengan terduga pelaku.
Baca Juga: Ibu Muda Korban Penyiraman Air Keras oleh Suaminya Sendiri, Akhirnya Meninggal Dunia
"Awalnya ada teriakan minta tolong, lalu saya bergegas keluar. Setelah dilihat korban sudah tergeletak di teras rumahnya dengan luka bakar akibat siraman air keras," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Ciputat, Motor Raib
-
Penyiraman Air Keras ke Istri dan Anak Tiri di Sukabumi: Pelaku Sudah Rencanakan Aksi
-
Sadis! Suami Siram Air Keras ke Istri hingga Luka Parah, Motifnya Mengejutkan
-
Mahasiswi di Yogya Disiram Air Keras sebelum Ibadah Natal, Pelaku Punya Dendam
-
Beda Kelas Pengacara Agus Salim dan Aji: Adab Bicara Farhat Abbas Doktor Hukum Dinilai Kalah Saing
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka