Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 21 November 2021 | 14:23 WIB
Istri Tewas Disiram Air Keras, WN Timteng Tertangkap saat Kabur ke Jakarta. Ilustrasi kasus penyiraman air keras. (Antara)

SuaraJakarta.id - Polisi akhinya berhasil membekuk, warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah bernama Abdul Latif (29) setelah hendak melarikan diri ke luar negeri. Abdul Latif adalah pelaku penganiayan terhadap Sarah (21), istrinya sendiri yang tewas setelah disiram dengan air keras

Penangkapan terhadap Abdul Latif dilakukan saat pelaku terendus di Jakarta, Sabtu kemarin. 

"Iya benar, pelaku sudah berhasil kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi seperti dikutip dari SuaraBogor.id--grup Suara.com, Minggu (21/11/2021).

Diduga, alasan pelaku ke Jakarta karena hendak melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: 5 Fakta Pengantin Baru Disiram Air Keras, Sekujur Tubuh Melepuh Sampai Meninggal Dunia

"Pelaku ditangkap di Jakarta tadi malam, saat ini masih dalam perjalanan pulang ke Cianjur, dan akan segera dilakukan pemeriksaan," katanya.

Foto Sarah (21) korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya sendiri. [Suara.com/Fauzi]

Kronologis Istri Tewas Disiram Air Keras

Sebelumnya, Sarah (21) mengalami luka serius di sekujur tubuhnya akibat disiram air keras oleh suaminya. Peristiwa sadis itu terjadi di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kekerasan yang alami Sarah tersebut terjadi pada Sabtu (20/11/20) dini hari. Saat itu korban tenfah terlelap tidur, dihampiri suaminya yang merupakan WN asal Timur Tengah.

Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman mengaku tidak mengetahui persis kejadian yang menimpa korban yang diketahui baru berumah tangga sekitar 1,5 bulan dengan terduga pelaku.

Baca Juga: Ibu Muda Korban Penyiraman Air Keras oleh Suaminya Sendiri, Akhirnya Meninggal Dunia

"Awalnya ada teriakan minta tolong, lalu saya bergegas keluar. Setelah dilihat korban sudah tergeletak di teras rumahnya dengan luka bakar akibat siraman air keras," katanya.

Sarah (21) korban penyiraman air keras oleh suaminya meninggal dunia, setelah mendapatkan perawan intensif di RSUD Cianjur akibat luka bakar 99 persen disekujur tubuhnya.

Namun setelah mendapatkan perawatan intensif hampir selama 18 jam, Sarah yang mengalami luka bakar 99 persen dan krisis pun meninggal dunia di RSUD Cianjur.

Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Supriatna membenarkan, terkait korban penyiraman air keras telah meninggal dunia di RSUD Cianjur pada pukul 21.00 WIB.

"Iya benar korban meninggal dunia di rumah sakit, dan pelaku akan segera dilakukan autopsi," katanya.

Load More