SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Keputusan mengenai UMP Jakarta 2022 itu ditetapkan diumumkan pada, Minggu (21/11/2021).
Besaran UMP Jakarta naik 0,85 persen atau Rp 37.749 jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 4.416.186.
Kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 yang hanya sebesar Rp 37.749 itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah mempertimbangkan dan mengakomodir banyak pihak. Baik pekerja maupun pengusaha, serta sesuai regulasi.
"UMP sudah dibahas, dirundingkan, dirumuskan bersama, di Dewan Pengupahan. Jadi, yang diputuskan ini adalah keputusan bersama,” ujar Wagub DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
“Mungkin gak bisa memuaskan semua pihak. Tapi kami harap keputusan ini dapat dipahami dan dimengerti semua pihak dalam situsi kondisi seperti saat ini," sambungnya.
Kenaikan UMP Jakarta, lanjut Riza, juga sudah melalui perhitungan atas perkembangan bisnis secara sektoral.
Di mana dalam beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah sektor usaha yang mengalami peningkatan bisnis, tapi juga banyak sektor yang mengalami penurunan.
"Bidang usaha yang meningkat seperti kesehatan dan kuliner, tapi banyak juga bidang yang menurun pada masa pandemi ini," tutur Wagub DKI.
Riza mengharapkan, ke depannya UMP Jakarta bisa ditingkatkan sesuai dengan harapan pekerja serta semua pihak terkait.
Baca Juga: MUI DKI Mau Buat Cyber Army Bela Anies, Wagub: Itu Hak Mereka
"Saya optimistis ke depan ada peningkatan yang jauh lebih baik dan signifikan seiring situasi dan kondisi pandemi yang semakin baik. Perekonomian secara bertahap akan membaik, mudah-mudahan UMP juga membaik," tutur Wagub DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang