SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Keputusan mengenai UMP Jakarta 2022 itu ditetapkan diumumkan pada, Minggu (21/11/2021).
Besaran UMP Jakarta naik 0,85 persen atau Rp 37.749 jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 4.416.186.
Kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 yang hanya sebesar Rp 37.749 itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah mempertimbangkan dan mengakomodir banyak pihak. Baik pekerja maupun pengusaha, serta sesuai regulasi.
"UMP sudah dibahas, dirundingkan, dirumuskan bersama, di Dewan Pengupahan. Jadi, yang diputuskan ini adalah keputusan bersama,” ujar Wagub DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
“Mungkin gak bisa memuaskan semua pihak. Tapi kami harap keputusan ini dapat dipahami dan dimengerti semua pihak dalam situsi kondisi seperti saat ini," sambungnya.
Kenaikan UMP Jakarta, lanjut Riza, juga sudah melalui perhitungan atas perkembangan bisnis secara sektoral.
Di mana dalam beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah sektor usaha yang mengalami peningkatan bisnis, tapi juga banyak sektor yang mengalami penurunan.
"Bidang usaha yang meningkat seperti kesehatan dan kuliner, tapi banyak juga bidang yang menurun pada masa pandemi ini," tutur Wagub DKI.
Riza mengharapkan, ke depannya UMP Jakarta bisa ditingkatkan sesuai dengan harapan pekerja serta semua pihak terkait.
Baca Juga: MUI DKI Mau Buat Cyber Army Bela Anies, Wagub: Itu Hak Mereka
"Saya optimistis ke depan ada peningkatan yang jauh lebih baik dan signifikan seiring situasi dan kondisi pandemi yang semakin baik. Perekonomian secara bertahap akan membaik, mudah-mudahan UMP juga membaik," tutur Wagub DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya