SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Keputusan mengenai UMP Jakarta 2022 itu ditetapkan diumumkan pada, Minggu (21/11/2021).
Besaran UMP Jakarta naik 0,85 persen atau Rp 37.749 jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 4.416.186.
Kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 yang hanya sebesar Rp 37.749 itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah mempertimbangkan dan mengakomodir banyak pihak. Baik pekerja maupun pengusaha, serta sesuai regulasi.
"UMP sudah dibahas, dirundingkan, dirumuskan bersama, di Dewan Pengupahan. Jadi, yang diputuskan ini adalah keputusan bersama,” ujar Wagub DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: MUI DKI Mau Buat Cyber Army Bela Anies, Wagub: Itu Hak Mereka
“Mungkin gak bisa memuaskan semua pihak. Tapi kami harap keputusan ini dapat dipahami dan dimengerti semua pihak dalam situsi kondisi seperti saat ini," sambungnya.
Kenaikan UMP Jakarta, lanjut Riza, juga sudah melalui perhitungan atas perkembangan bisnis secara sektoral.
Di mana dalam beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah sektor usaha yang mengalami peningkatan bisnis, tapi juga banyak sektor yang mengalami penurunan.
"Bidang usaha yang meningkat seperti kesehatan dan kuliner, tapi banyak juga bidang yang menurun pada masa pandemi ini," tutur Wagub DKI.
Riza mengharapkan, ke depannya UMP Jakarta bisa ditingkatkan sesuai dengan harapan pekerja serta semua pihak terkait.
Baca Juga: MUI Mau Bentuk Cyber Army Lawan Buzzer, Wagub DKI: Tak Ada Arahan Khusus
"Saya optimistis ke depan ada peningkatan yang jauh lebih baik dan signifikan seiring situasi dan kondisi pandemi yang semakin baik. Perekonomian secara bertahap akan membaik, mudah-mudahan UMP juga membaik," tutur Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Tim RIDO Siapkan Apresiasi Tinggi, Hadiah Besar Menanti Pelapor Kecurangan Pilkada DKI
-
Beredar Surat Ajakan Prabowo Pilih Ridwan Kamil-Suswono, Timses RIDO Bilang Begini
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Riza Patria Sibuk Usai Dilantik Jadi Wamendes, RK: Tim Pemenangan Lapis Dua Kencang Kerjanya
-
Riza Patria Jadi Calon Wamen, RK: Bukti Ketua Timses RIDO Bukan Kaleng-kaleng
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran