SuaraJakarta.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dipolisikan atas dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik. Kasus tersebut dilaporkan MS ke Polda Metro Jaya.
"Klien saya dikontak sama Oi—sapaan Olivia—dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata kuasa hukum MS Herdyan Saksono saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Herdyan mengatakan, kliennya diyakinkan Olivia Nathania untuk berinvestasi dalam bisnis tersebut dan mengumpulkan orang-orang yang juga berminat berinvestasi dalam bidang itu.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut' tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," ujar Herdyan.
MS kemudian mengumpulkan sekitar 40 orang untuk berinvestasi ke Olivia Nathania. Awalnya berjalan lancar dan MS beserta rekannya mendapatkan pencairan dari investasi tersebut.
Belakangan pencairan dari investasi tersebut tersendat hingga korban akhirnya melayangkan somasi kepada Olivia Nathania.
Karena tidak mendapatkan tanggapan, MS akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Herdyan mengatakan, kliennya secara pribadi merugi Rp 40 juta. Sedangkan secara keseluruhan total kerugiannya orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp 215 juta.
"Nilai kerugiannya nggak besar cuma Rp 215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai syok, sampai sakit," katanya.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi Pulsa
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 21 November 2021.
Olivia Nathania saat ini menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka atas kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan, pihaknya belum bersedia berkomentar terkait adanya laporan baru terhadap kliennya.
"Kami tidak mau masuk ke ranah sana, karena ini saya belum selesai. Kita lihat saja nanti perkembangan bagaimana. Kami fokus ke laporan Pak Karnu dan Agustin dulu," ujar Susanti saat di konfirmasi, Senin (22/11/2021).
Meski demikian, Susanti mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi proses hukum terhadap kliennya.
"Iya, jadi kami tunggu saja karena kalau ditanggapi tidak tahu laporan masuk atau diterima," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah