SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan dua pelaku perzinahan di Condet, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Keduanya yakni wanita berinisial FS dan pria berinisial R.
"Penetapan dua orang. Istri (FS) dan pelaku laki-laki (R)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Meski berstatus tersangka, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap FS yang diduga penyandang disabilitas.
Penetapan tersangka akan gugur apabila yang bersangkutan benar penyandang disabilitas.
"Sedang dilakukan cek kesehatan 14 hari ke depan," jelasnya.
Erwin sebelumnya telah menegaskan bahwa peristiwa yang sempat viral ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Melainkan kasus perzinahan.
"Sejauh ini masih diperiksa, dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan," tegas Erwin kepada wartawan, Jumat (19/11) lalu.
Perzinahan ini, kata Erwin, juga telah diakui oleh istri pelapor. Di mana yang bersangkutan juga telah berjanji kepada suaminya untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria sebanyak satu kali atas kesadarannya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih," jelasnya.
Baca Juga: Edan! Pria Banyuwangi Mau Perkosa Istri Tetangga Kosnya, Gagal Saat Korban Teriak
"Itu dilakukan di depan suaminya dan berjanji tidak mengulangi," imbuh Erwin.
Digeruduk Warga
Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta peristiwa ini awalnya dikabarkan sebagai kasus dugaan pemerkosaan.
Dalam keterangannya dijelaskan sejumlah warga melakukan penggerudukan terhadap kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas pada Kamis (18/11/2021) malam.
Akun tersebut juga menyebut terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka memperkosa dalam keadaan mabuk.
Berita Terkait
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Kasus Hukum Eks Arsenal Thomas Partey Kian Berat, Dakwaan Pemerkosaan Bertambah Jadi Tujuh
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Resminya
-
Niat Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan dan Harian Lengkap Arab Latin serta Hukum Mazhab
-
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan 2026 untuk Perempuan dan Laki-Laki Arab Latin
-
Dari Studio ke Live Streaming, Digital Mixer MGX Cocok untuk Kreator Hingga Streamer
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?