SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan dua pelaku perzinahan di Condet, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Keduanya yakni wanita berinisial FS dan pria berinisial R.
"Penetapan dua orang. Istri (FS) dan pelaku laki-laki (R)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Meski berstatus tersangka, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap FS yang diduga penyandang disabilitas.
Penetapan tersangka akan gugur apabila yang bersangkutan benar penyandang disabilitas.
"Sedang dilakukan cek kesehatan 14 hari ke depan," jelasnya.
Erwin sebelumnya telah menegaskan bahwa peristiwa yang sempat viral ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Melainkan kasus perzinahan.
"Sejauh ini masih diperiksa, dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan," tegas Erwin kepada wartawan, Jumat (19/11) lalu.
Perzinahan ini, kata Erwin, juga telah diakui oleh istri pelapor. Di mana yang bersangkutan juga telah berjanji kepada suaminya untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria sebanyak satu kali atas kesadarannya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih," jelasnya.
Baca Juga: Edan! Pria Banyuwangi Mau Perkosa Istri Tetangga Kosnya, Gagal Saat Korban Teriak
"Itu dilakukan di depan suaminya dan berjanji tidak mengulangi," imbuh Erwin.
Digeruduk Warga
Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta peristiwa ini awalnya dikabarkan sebagai kasus dugaan pemerkosaan.
Dalam keterangannya dijelaskan sejumlah warga melakukan penggerudukan terhadap kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas pada Kamis (18/11/2021) malam.
Akun tersebut juga menyebut terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka memperkosa dalam keadaan mabuk.
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Bedanya Pasal Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli vs Pasal Kumpul Kebo
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Dedikasi Sosial Haji Robert di Balik Pembangunan Gereja Pusat GMIH Tobelo
-
5 Masalah Toyota Yaris Bakpao Bekas untuk Mengatasi Risiko Mobil Tua bagi Calon Pembeli
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa Desak Pembubaran PDI Perjuangan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Luhut Ancam Hentikan Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta