SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas kriteria penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) pada 2022, yakni upah minimum provinsi (UMP) ditambah 15 persen atau sebesar maksimal Rp 5.122.025 per bulan.
"Kalau ditetapkan UMP 15 persen, penambahan lima sampai enam ribu pekerja yang dapat Kartu Pekerja Jakarta," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Senin (22/11/2021).
Adapun UMP yang ditekankan adalah upah pokok dan tunjangan yang bersifat tetap. Saat ini, sudah ada sekitar 41 ribu penerima KPJ untuk ketentuan yang saat ini berlaku, yakni dengan UMP ditambah 10 persen.
Ia menjelaskan, dasar penghitungan pada 2022 untuk UMP plus 15 persen didapatkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu termasuk masukan dari organisasi serikat pekerja meski mereka mengusulkan 20 persen.
"Penghitungan yang memang rinci itu kami tetapkan 15 persen," katanya.
Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek silang besaran upah pekerja. Namun, KPJ hanya khusus bagi pekerja di Ibu Kota dengan KTP DKI Jakarta.
Andri mengatakan, KPJ berlaku hingga pekerja itu pensiun atau tidak ada termin waktu setelah sebelumnya hanya berlaku satu tahun.
"Awalnya hanya satu tahun pekerja baru dapat fasilitas, sekarang selama bekerja, KTP DKI dan penghasilan dulu UMP 10 persen, sekarang UMP plus 15 persen, tetap dapat. Tetap dapat hingga pensiun," katanya.
Adapun mekanisme pendaftaran, lanjut dia, dapat melalui federasi, perusahaan atau langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Luncurkan Website Rendah Emisi, Pantau Kualitas Udara
Syaratnya, yakni KTP DKI, berpenghasilan maksimal setara UMP plus 10 persen dari UMP dan slip gaji.
Sedangkan manfaat KPJ adalah untuk naik TransJakarta gratis, menerima pangan subsidi, menjadi anggota di Jakgrosir dan anak-anak penerima KPJ mendapatkan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Selain memperluas, KPJ UMP plus 15 persen dan KJP, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga mengadakan program biaya pendidikan masuk sekolah.
Kemudian, memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, 'Mobile Training Unit", Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi serta kolaborator.
Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.
Selain itu, program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya dan program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi COVID-19.
Berita Terkait
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pemprov DKI Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek