Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di depan Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (24/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Diketahui, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kebijakan itu bakal diberlakukan selama selama 10 hari sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Ini demi mencegah meningkatnya kasus COVID-19 akibat perayaan Nataru.
Berita Terkait
-
Belajar dari Eropa, Pelonggaran Pembatasan Aktivitas Masyarakat Tidak Boleh Sembarangan
-
Cegah Varian Baru saat Nataru, IDI Soroti Pentingnya Batasi Perjalanan Luar Negeri
-
Batasi Kerumunan Jelang Nataru, Batam Berlakukan PPKM Level II
-
PPKM Level 3 Berlaku Saat Nataru, PTM di Balikpapan Diklaim Tak Terpengaruh
-
Bandung PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Begini Nasib Sektor Pariwisata
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?