SuaraJakarta.id - Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka-luka akibat diduga dikeroyok massa Pemuda Pancasila atau PP yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan penyebab aksi pengeroyokan itu lantaran massa ingin memaksa masuk ke dalam gedung parlemen.
"Nanti akan kita dalami (penyebab pengeroyokan), mereka mencoba memaksa masuk ke dalam," kata Zulpan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan, memasuki gedung parlemen ada etika yang harus dipatuhi. Pihaknya padahal sudah mengupayakan untuk memfasilitasi perwakilan massa PP untuk melakukan komunikasi ke dalam gedung parlemen.
Namun, massa yang memaksa masuk tersebut diduga langsung menyerang AKBP Dermawan Karosekali yang sedang bertugas di lokasi.
"Melihat ada anggota polisi yang berjaga langsung menyerang," ungkapnya.
Akibat pengeroyokan itu, AKBP Dermawan langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. Korban disebut alami luka serius.
"Senjata tajam, diserang. Kemudian kepala bagian belakang ini mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar dan harus mendapat beberapa jahitan. Kemudian dirawat di RS," tuturnya.
"Sebenarnya ini anggota sudah senior. Mestinya pelaku demo tidak mesti melakukan tindakan seperti itu," sambungnya.
Baca Juga: 15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, polisi membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Polri juga sempat menyinggung soal anggotanya telah terluka dalam aksi yang digelar untuk menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak naik ke atas mobil komando di hadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa.
Berita Terkait
-
Tangkap Anggota Ormas PP Pengeroyok AKBP Dermawan, Polda Metro: Kami Gak Main-main!
-
Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP
-
Aniaya Polantas saat Demo di DPR, Polisi Sita Golok hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
-
Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?
-
AKBP Dermawan Dikeroyok Ormas PP di DPR, Terluka di Kepala
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon