SuaraJakarta.id - Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka-luka akibat diduga dikeroyok massa Pemuda Pancasila atau PP yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan penyebab aksi pengeroyokan itu lantaran massa ingin memaksa masuk ke dalam gedung parlemen.
"Nanti akan kita dalami (penyebab pengeroyokan), mereka mencoba memaksa masuk ke dalam," kata Zulpan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan, memasuki gedung parlemen ada etika yang harus dipatuhi. Pihaknya padahal sudah mengupayakan untuk memfasilitasi perwakilan massa PP untuk melakukan komunikasi ke dalam gedung parlemen.
Namun, massa yang memaksa masuk tersebut diduga langsung menyerang AKBP Dermawan Karosekali yang sedang bertugas di lokasi.
"Melihat ada anggota polisi yang berjaga langsung menyerang," ungkapnya.
Akibat pengeroyokan itu, AKBP Dermawan langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. Korban disebut alami luka serius.
"Senjata tajam, diserang. Kemudian kepala bagian belakang ini mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar dan harus mendapat beberapa jahitan. Kemudian dirawat di RS," tuturnya.
"Sebenarnya ini anggota sudah senior. Mestinya pelaku demo tidak mesti melakukan tindakan seperti itu," sambungnya.
Baca Juga: 15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, polisi membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Polri juga sempat menyinggung soal anggotanya telah terluka dalam aksi yang digelar untuk menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak naik ke atas mobil komando di hadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa.
Berita Terkait
-
Tangkap Anggota Ormas PP Pengeroyok AKBP Dermawan, Polda Metro: Kami Gak Main-main!
-
Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP
-
Aniaya Polantas saat Demo di DPR, Polisi Sita Golok hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
-
Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?
-
AKBP Dermawan Dikeroyok Ormas PP di DPR, Terluka di Kepala
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja
-
BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional
-
BRI Perluas Akses Rumah Subsidi dan Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Indonesia
-
Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara