SuaraJakarta.id - Pemekaran wilayah dengan pembentukan Kota Tangerang Tengah menyeruak. Sejumlah tokoh bahkan sudah mendeklarasikan pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang itu.
Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Banten, Septo Kanaldi mengatakan, proses pembentukan Kota Tangerang Tengah prosesnya akan membutuhkan waktu lama.
Pasalnya, hingga saat ini moratorium pemekaran daerah tak kunjung dicabut oleh pemerintah pusat.
Artinya, peluang pemekaran wilayah dalam waktu dekat terkunci atau tidak bisa dilakukan hingga moratorium tersebut dicabut.
"Itu kan baru awal, tapi kita tunggu ajalah perkembangannya. Moratoriumnya juga belum, makanya apa yang disampaikan Pak Bupati dikaji secara akademis, segala aspek dikaji lagi soal Tangerang Tengah," katanya di Gedung DPRD Tangsel, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, pembentukan Kota Tangerang Tengah itu masih memungkinkan dilakukan. Tapi, bukan menjadi prioritas terdekat saat ini.
"Pemekaran yang prioritas itu di wilayah Banten Selatan dulu, Cilograng dengan Caringin. Kalau Kota Tangerang Tengah itu mungkin antreannya masuk belakangan, yang sudah duluan antre ini dua, Cilograng dan Caringin," ungkap Septo.
Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada satu pun berkas pemekaran di wilayah Kabupaten Tangerang yang mendapat rekomendasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Termasuk salah satunya wacana pemekaran Tangerang Utara dan terbaru Tangerang Tengah.
"Tangerang Utara belum ada (masuk) antrean. Kan kalau sudah masuk antrean itu kalau DPRD kabupatennya sudah mengeluarkan rekom, gubernur sudah mengeluarkan rekom. Ini kan baru akan memulai baru tunas-tunas. Moratorium belum dicabut," paparnya.
Baca Juga: Hampir 2 Juta Penduduk di Tangerang Sudah Divaksin, Bupati Minta Ini ke Masyarakat
"Gubernur juga belum bisa memberi sikap dan komentar, wong belum nyampe apa-apa ke kita kok. Itu kan baru dari media, resmi suratnya belum," tambah Seto.
Pembentukan Provinsi Tangerang
Saat dikaitkan soal pemekaran Kota Tangerang Tengah dengan wacana pembentukan Provinsi Tangerang, Septo menyebut bahwa wacana itu masih terlampau jauh.
Menurutnya, salah satu syarat mendirikan provinsi baru yakni harus terdapat lima Kota atau Kabupaten di dalam daerah yang akan dijadikan provinsi.
"Jauh, jauh, belum, belum. Satu provinsi itu antrean pendiriannya juga masih panjang. Antrean moratorium masih panjang. Segala sesuatunya mungkin, hanya memang sekarang ini pemerintah pusat juga fokus menyelesaikan pandemi dulu. Karena pemekaran daerah itu kan efek ikutannya banyak, jumlah pegawainya, biayanya, makanya perlu dikaji lagi," tutupnya.
Diketahui, wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah muncul usai adanya deklarasi pada Minggu (22/11/2021). Dalam deklarasi tersebut ada sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang yang ditarik masuk ke Tangerang Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG