SuaraJakarta.id - Pemekaran wilayah dengan pembentukan Kota Tangerang Tengah menyeruak. Sejumlah tokoh bahkan sudah mendeklarasikan pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang itu.
Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Banten, Septo Kanaldi mengatakan, proses pembentukan Kota Tangerang Tengah prosesnya akan membutuhkan waktu lama.
Pasalnya, hingga saat ini moratorium pemekaran daerah tak kunjung dicabut oleh pemerintah pusat.
Artinya, peluang pemekaran wilayah dalam waktu dekat terkunci atau tidak bisa dilakukan hingga moratorium tersebut dicabut.
"Itu kan baru awal, tapi kita tunggu ajalah perkembangannya. Moratoriumnya juga belum, makanya apa yang disampaikan Pak Bupati dikaji secara akademis, segala aspek dikaji lagi soal Tangerang Tengah," katanya di Gedung DPRD Tangsel, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, pembentukan Kota Tangerang Tengah itu masih memungkinkan dilakukan. Tapi, bukan menjadi prioritas terdekat saat ini.
"Pemekaran yang prioritas itu di wilayah Banten Selatan dulu, Cilograng dengan Caringin. Kalau Kota Tangerang Tengah itu mungkin antreannya masuk belakangan, yang sudah duluan antre ini dua, Cilograng dan Caringin," ungkap Septo.
Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada satu pun berkas pemekaran di wilayah Kabupaten Tangerang yang mendapat rekomendasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Termasuk salah satunya wacana pemekaran Tangerang Utara dan terbaru Tangerang Tengah.
"Tangerang Utara belum ada (masuk) antrean. Kan kalau sudah masuk antrean itu kalau DPRD kabupatennya sudah mengeluarkan rekom, gubernur sudah mengeluarkan rekom. Ini kan baru akan memulai baru tunas-tunas. Moratorium belum dicabut," paparnya.
Baca Juga: Hampir 2 Juta Penduduk di Tangerang Sudah Divaksin, Bupati Minta Ini ke Masyarakat
"Gubernur juga belum bisa memberi sikap dan komentar, wong belum nyampe apa-apa ke kita kok. Itu kan baru dari media, resmi suratnya belum," tambah Seto.
Pembentukan Provinsi Tangerang
Saat dikaitkan soal pemekaran Kota Tangerang Tengah dengan wacana pembentukan Provinsi Tangerang, Septo menyebut bahwa wacana itu masih terlampau jauh.
Menurutnya, salah satu syarat mendirikan provinsi baru yakni harus terdapat lima Kota atau Kabupaten di dalam daerah yang akan dijadikan provinsi.
"Jauh, jauh, belum, belum. Satu provinsi itu antrean pendiriannya juga masih panjang. Antrean moratorium masih panjang. Segala sesuatunya mungkin, hanya memang sekarang ini pemerintah pusat juga fokus menyelesaikan pandemi dulu. Karena pemekaran daerah itu kan efek ikutannya banyak, jumlah pegawainya, biayanya, makanya perlu dikaji lagi," tutupnya.
Diketahui, wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah muncul usai adanya deklarasi pada Minggu (22/11/2021). Dalam deklarasi tersebut ada sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang yang ditarik masuk ke Tangerang Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar