Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 November 2021 | 16:26 WIB
Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Banten Septo Kanaldi di Gedung DPRD Tangsel, Jumat (26/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemekaran wilayah dengan pembentukan Kota Tangerang Tengah menyeruak. Sejumlah tokoh bahkan sudah mendeklarasikan pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang itu.

Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Banten, Septo Kanaldi mengatakan, proses pembentukan Kota Tangerang Tengah prosesnya akan membutuhkan waktu lama.

Pasalnya, hingga saat ini moratorium pemekaran daerah tak kunjung dicabut oleh pemerintah pusat.

Artinya, peluang pemekaran wilayah dalam waktu dekat terkunci atau tidak bisa dilakukan hingga moratorium tersebut dicabut.

Baca Juga: Hampir 2 Juta Penduduk di Tangerang Sudah Divaksin, Bupati Minta Ini ke Masyarakat

"Itu kan baru awal, tapi kita tunggu ajalah perkembangannya. Moratoriumnya juga belum, makanya apa yang disampaikan Pak Bupati dikaji secara akademis, segala aspek dikaji lagi soal Tangerang Tengah," katanya di Gedung DPRD Tangsel, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, pembentukan Kota Tangerang Tengah itu masih memungkinkan dilakukan. Tapi, bukan menjadi prioritas terdekat saat ini.

"Pemekaran yang prioritas itu di wilayah Banten Selatan dulu, Cilograng dengan Caringin. Kalau Kota Tangerang Tengah itu mungkin antreannya masuk belakangan, yang sudah duluan antre ini dua, Cilograng dan Caringin," ungkap Septo.

Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada satu pun berkas pemekaran di wilayah Kabupaten Tangerang yang mendapat rekomendasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Termasuk salah satunya wacana pemekaran Tangerang Utara dan terbaru Tangerang Tengah.

"Tangerang Utara belum ada (masuk) antrean. Kan kalau sudah masuk antrean itu kalau DPRD kabupatennya sudah mengeluarkan rekom, gubernur sudah mengeluarkan rekom. Ini kan baru akan memulai baru tunas-tunas. Moratorium belum dicabut," paparnya.

Baca Juga: Zaki Angkat Suara Soal Pendirian Tangerang Tengah, Sarankan Buat Kajian Akademis

"Gubernur juga belum bisa memberi sikap dan komentar, wong belum nyampe apa-apa ke kita kok. Itu kan baru dari media, resmi suratnya belum," tambah Seto.

Pembentukan Provinsi Tangerang

Saat dikaitkan soal pemekaran Kota Tangerang Tengah dengan wacana pembentukan Provinsi Tangerang, Septo menyebut bahwa wacana itu masih terlampau jauh.

Menurutnya, salah satu syarat mendirikan provinsi baru yakni harus terdapat lima Kota atau Kabupaten di dalam daerah yang akan dijadikan provinsi.

"Jauh, jauh, belum, belum. Satu provinsi itu antrean pendiriannya juga masih panjang. Antrean moratorium masih panjang. Segala sesuatunya mungkin, hanya memang sekarang ini pemerintah pusat juga fokus menyelesaikan pandemi dulu. Karena pemekaran daerah itu kan efek ikutannya banyak, jumlah pegawainya, biayanya, makanya perlu dikaji lagi," tutupnya.

Diketahui, wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah muncul usai adanya deklarasi pada Minggu (22/11/2021). Dalam deklarasi tersebut ada sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang yang ditarik masuk ke Tangerang Tengah.

Di antaranya, yakni Kecamatan Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, Cisauk dan Legok. Wilayah tersebut, termasuk tempat tumbuh suburnya pengembang. Seperti Sinar Mas Land, Paramount Land dan lainnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More