SuaraJakarta.id - Pemekaran wilayah dengan pembentukan Kota Tangerang Tengah menyeruak. Sejumlah tokoh bahkan sudah mendeklarasikan pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang itu.
Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Banten, Septo Kanaldi mengatakan, proses pembentukan Kota Tangerang Tengah prosesnya akan membutuhkan waktu lama.
Pasalnya, hingga saat ini moratorium pemekaran daerah tak kunjung dicabut oleh pemerintah pusat.
Artinya, peluang pemekaran wilayah dalam waktu dekat terkunci atau tidak bisa dilakukan hingga moratorium tersebut dicabut.
Baca Juga: Hampir 2 Juta Penduduk di Tangerang Sudah Divaksin, Bupati Minta Ini ke Masyarakat
"Itu kan baru awal, tapi kita tunggu ajalah perkembangannya. Moratoriumnya juga belum, makanya apa yang disampaikan Pak Bupati dikaji secara akademis, segala aspek dikaji lagi soal Tangerang Tengah," katanya di Gedung DPRD Tangsel, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, pembentukan Kota Tangerang Tengah itu masih memungkinkan dilakukan. Tapi, bukan menjadi prioritas terdekat saat ini.
"Pemekaran yang prioritas itu di wilayah Banten Selatan dulu, Cilograng dengan Caringin. Kalau Kota Tangerang Tengah itu mungkin antreannya masuk belakangan, yang sudah duluan antre ini dua, Cilograng dan Caringin," ungkap Septo.
Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada satu pun berkas pemekaran di wilayah Kabupaten Tangerang yang mendapat rekomendasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Termasuk salah satunya wacana pemekaran Tangerang Utara dan terbaru Tangerang Tengah.
"Tangerang Utara belum ada (masuk) antrean. Kan kalau sudah masuk antrean itu kalau DPRD kabupatennya sudah mengeluarkan rekom, gubernur sudah mengeluarkan rekom. Ini kan baru akan memulai baru tunas-tunas. Moratorium belum dicabut," paparnya.
Baca Juga: Zaki Angkat Suara Soal Pendirian Tangerang Tengah, Sarankan Buat Kajian Akademis
"Gubernur juga belum bisa memberi sikap dan komentar, wong belum nyampe apa-apa ke kita kok. Itu kan baru dari media, resmi suratnya belum," tambah Seto.
Pembentukan Provinsi Tangerang
Saat dikaitkan soal pemekaran Kota Tangerang Tengah dengan wacana pembentukan Provinsi Tangerang, Septo menyebut bahwa wacana itu masih terlampau jauh.
Menurutnya, salah satu syarat mendirikan provinsi baru yakni harus terdapat lima Kota atau Kabupaten di dalam daerah yang akan dijadikan provinsi.
"Jauh, jauh, belum, belum. Satu provinsi itu antrean pendiriannya juga masih panjang. Antrean moratorium masih panjang. Segala sesuatunya mungkin, hanya memang sekarang ini pemerintah pusat juga fokus menyelesaikan pandemi dulu. Karena pemekaran daerah itu kan efek ikutannya banyak, jumlah pegawainya, biayanya, makanya perlu dikaji lagi," tutupnya.
Diketahui, wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah muncul usai adanya deklarasi pada Minggu (22/11/2021). Dalam deklarasi tersebut ada sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang yang ditarik masuk ke Tangerang Tengah.
Di antaranya, yakni Kecamatan Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, Cisauk dan Legok. Wilayah tersebut, termasuk tempat tumbuh suburnya pengembang. Seperti Sinar Mas Land, Paramount Land dan lainnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten
-
Mudik Gratis 2025 Banten: Jadwal, Link, Cara Daftar, Syarat hingga Rute Perjalanan
-
Siapa Guru Patrick Kluivert di Banten? Ternyata Pimpin Pendekar, Bukan Orang Sembangan di Tangerang Selatan
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos