SuaraJakarta.id - Kebijakan Kementerian Perdagangan melarang penjualan minyak goreng curah akan memberatkan para pedagang sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Larangan penjualan minyak goreng curah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menilai kebijakan itu memberatkan para pedagang di sektor UMKM.
Untuk itu, kata Muzani, F-Gerindra DPR meminta pemerintah meninjau ulang atau mencabut Permendag Nomor 36 Tahun 2020 tersebut.
Baca Juga: Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Bikin Pelaku UMKM Kian Susah
"Karena akan memberatkan bagi keluarga yang pendapatannya pas-pasan, pedagang kecil, dan UMKM yang baru saja bangkit secara bertahap dari krisis yang disebabkan pandemi COVID-19," kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Muzani mengatakan pedagang gorengan, warteg, warung padang, pecel ayam, pecel lele merupakan pengguna minyak goreng curah sebagai basis produksinya.
Dengan adanya larangan penjualan minyak goreng curah itu, akan menjadi masalah tersendiri bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena selama ini telah menjadi komoditas utama yang digunakan para UMKM, termasuk rumah tangga.
"Pelarangan ini akan menyebabkan beban produksi yang meningkat akibat pengalihan dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal dari minyak goreng curah. Selisih harga sekitar Rp 5 ribu per liter, ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat," ujarnya.
Sekjen DPP Partai Gerindra itu menilai, kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Fadli Zon Menghilang Usai Ditegur Ketum, Rocky Gerung Soroti Gerindra yang Dianggap Kaku
Selain itu menurut dia, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan langkah pemerintah yang ingin memperdayakan dan memperkuat UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Pasang Badan untuk Dasco: Dia Episentrum Aspirasi Masyarakat dan Politik
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Prabowo Pilih Bertemu Megawati di Momen Lebaran, Muzani: Kalau dengan Pak Jokowi Sudah Beberapa Kali
-
Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!