SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku terpaksa menaikan nilai Upah Minimum Provinsi/UMP DKI Jakarta hanya 0,85 persen atau Rp37.749. Sebab, ia mengacu pada formula penentuan UMP dari Kementerian Ketenagakerjaa yang dinilai tidak cocok dengan kondisi di DKI.
Menurut Anies, ketika tahun 2020 menetapkan kenaikan UMP 2021 hanya dengan jumlah 3,6 persen dengan penyesuaian adalah jumlah yang wajar karena pandemi Covid-19.
"Tapi 2022 (kenaikan UMP) hanya 0,85 persen, kami pun berpandangan ini angka terlalu kecil untuk buruh di Jakarta," kata Anies.
Meski pandemi, Anies menyebut tidak semua sektor jadi terdampak. Banyak juga usaha lainnya yang justru mengalami pertumbuhan di masa pandemi Covid-19.
"Nih yang bikin masker tumbuh tidak? Tumbuh. Tapi yang hotel, tumbuh tidak? Tidak. Jadi ada situasi dimana sebagian merasakan pertumbuhan dan sebagian merasakan pengurangan," ujarnya.
Dia pun mengakui terpaksa mengeluarkan Keputusan Gubernur/Kepgub tentang kenaikan UMP hanya 0,85 persen karena masalah tenggat waktu. Pasalnya, semua daerah harus mengeluarkan ketetapan nilai UMP 2022 sebelum 20 November 2021.
"Kami terpaksa keluarkan Kepgub, karena bila tidak dikeluarkan, maka dianggap melanggar. Tapi kami bilang ini tidak cocok dengan situasi di Jakarta," tuturnya.
Karena itu, meski sudah mengeluarkan Kepgub, Anies sudah menyurati Kemenaker. Ia meminta adanya revisi formula penentuan nilai UMP di Jakarta agar bisa dinaikan.
"Kami ingin agar kesepakatan segera bisa terwujud dan nantinya di Jakarta bisa merasakan keadilan," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua Pelaksana Formula E Jakarta: Lokasi Akan Diumumkan Sebelum Natal
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur