SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku terpaksa menaikan nilai Upah Minimum Provinsi/UMP DKI Jakarta hanya 0,85 persen atau Rp37.749. Sebab, ia mengacu pada formula penentuan UMP dari Kementerian Ketenagakerjaa yang dinilai tidak cocok dengan kondisi di DKI.
Menurut Anies, ketika tahun 2020 menetapkan kenaikan UMP 2021 hanya dengan jumlah 3,6 persen dengan penyesuaian adalah jumlah yang wajar karena pandemi Covid-19.
"Tapi 2022 (kenaikan UMP) hanya 0,85 persen, kami pun berpandangan ini angka terlalu kecil untuk buruh di Jakarta," kata Anies.
Meski pandemi, Anies menyebut tidak semua sektor jadi terdampak. Banyak juga usaha lainnya yang justru mengalami pertumbuhan di masa pandemi Covid-19.
"Nih yang bikin masker tumbuh tidak? Tumbuh. Tapi yang hotel, tumbuh tidak? Tidak. Jadi ada situasi dimana sebagian merasakan pertumbuhan dan sebagian merasakan pengurangan," ujarnya.
Dia pun mengakui terpaksa mengeluarkan Keputusan Gubernur/Kepgub tentang kenaikan UMP hanya 0,85 persen karena masalah tenggat waktu. Pasalnya, semua daerah harus mengeluarkan ketetapan nilai UMP 2022 sebelum 20 November 2021.
"Kami terpaksa keluarkan Kepgub, karena bila tidak dikeluarkan, maka dianggap melanggar. Tapi kami bilang ini tidak cocok dengan situasi di Jakarta," tuturnya.
Karena itu, meski sudah mengeluarkan Kepgub, Anies sudah menyurati Kemenaker. Ia meminta adanya revisi formula penentuan nilai UMP di Jakarta agar bisa dinaikan.
"Kami ingin agar kesepakatan segera bisa terwujud dan nantinya di Jakarta bisa merasakan keadilan," pungkasnya.
Baca Juga: Ketua Pelaksana Formula E Jakarta: Lokasi Akan Diumumkan Sebelum Natal
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Cairkan Relasi Lewat Night Golf: Bergeract Golf Club Satukan Sport dan Networking
-
Detik-Detik Ledakan Cengkareng Terekam CCTV: Puslabfor Turun Tangan Ungkap Penyebab!
-
DANA Kaget: Amplop Digital Kekinian Berisi Saldo Gratis Senilai Rp 380 Ribu, Ada di Sini
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 7.000 Penerima Manfaat di 12 Wilayah Indonesia
-
Dari Inovasi ke Kedaulatan: Langkah Nyata Menuju Ketahanan Energi Nasional