SuaraJakarta.id - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP), Razman Nasution mengatakan, pihaknya menyiapkan pendampingan hukum bagi 16 anggotanya yang ditahan dan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, ke-16 anggota PP itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat kericuhan dalam unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/11/2021) pekan lalu.
Razman memastikan, kondisi seluruh anggota PP yang ditahan tersebut dalam keadaan baik.
"Saya sampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar seluruhnya kader Pemuda Pancasila," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Profil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
"Kuasa hukum ada 37 orang, bahkan di luar anggota PP mau jadi kuasa hukum tapi saya membatasi karena kami tidak mau seolah-olah ini sesuatu dianggap berlebihan," ujarnya terkait pemberian pendampingan hukum terhadap para tersangka.
Razman menambahkan, BPPH PP juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap seluruh anggotanya.
"Pasti akan kami ajukan. Kami akan lihat pasal-pasalnya dan itu kan hak setiap warga negara," kata dia.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa tersebut. Secara total ada 21 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa tersebut.
Namun, hanya 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran membawa senjata tajam.
Baca Juga: Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Berita Terkait
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka