Dokumentasi - Warga mengikuti acara Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).[ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Zulpan mengatakan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11/2021). Namun belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas COVID-19. Salah satu yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Wagub DKI Tegaskan Reuni PA 212 Tidak Bisa Digelar di Monas
-
Wagub DKI Sebut Reuni 212 Tidak Jadi di Monas
-
Cegah Penularan Covid-19 Varian Baru, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk
-
Soal Izin Reuni 212, Polri Tunggu Kabar Pengelola Masjid Az Zikra dan Satgas Covid-19
-
Camat Babakan Madang Belum Terima Surat Permohonan Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta