SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk mencegah Covid-19, varian baru Omicron.
"Tidak hanya membatasi orang yang masuk, mengurangi mobilitas, mengurangi kerumunan dan tentu juga mengurangi kapasitas dan jam operasional," kata Riza Patria di The Fatwa Center di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Riza mengungkapkan pemerintah pusat dan daerah menyiapkan berbagai cara untuk membatasi orang asing yang masuk ke Indonesia khususnya dari sejumlah negara di Afrika bagian Selatan. Masa karantina pelaku perjalanan internasional juga diperpanjang dari awalnya tiga hingga lima hari menjadi tujuh hari.
Meski begitu, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 termasuk varian baru yang merebak di Afrika bagian Selatan itu.
Baca Juga: Virus Omicron Menyebar, WHO Sebut Vaksinasi Masih Penting Dilakukan
Pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri/Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 mengatur kapasitas kegiatan masyarakat di sejumlah sektor pada PPKM Level Dua.
Pemprov DKI, kata Riza, segera menerbitkan aturan turunan yang sesuai dengan Inmendagri itu. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.
Pemerintah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Pengaturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema "Travel Corridor Arragement" dan delegasi negara anggota G20.
"Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya. Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1x24 jam ke depan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers di Jakarta, Senin (29/11).
Baca Juga: Virus Omicron Jadi Ancaman Baru, Epidemiolog: Perketat Pintu Masuk Indonesia!
Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari.
Berita Terkait
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien