SuaraJakarta.id - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan kronologi penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Pelaku penembakan diketahui merupakan seorang anggota Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS.
Ada dua orang yang menjadi korban penembakan di Exit Tol Bintaro. Salah satunya meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tubagus mengatakan, kasus penembakan berawal dari laporan masyarakat yang merasa dibuntuti oleh beberapa kendaraan. Pelapor berinisial OS.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saat ini, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa dirinya terancam," kata dia, Selasa (30/11/2021).
Tubagus menjelaskan, OS merasa terancam karena dibuntuti oleh beberapa mobil sejak meninggalkan salah satu hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Pelapor tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian dan laporannya diterima oleh Ipda OS yang mengarahkan pelapor ke Kantor Induk PJR Jaya 4 yang merupakan tempat Ipda OS berdinas.
Berdasarkan keterangan saksi, sempat terjadi keributan di lokasi tersebut. Namun polisi belum memberikan rincian mengenai siapa yang memulai keributan.
Baca Juga: Viral Polantas Pungli di Tol, Dirlantas Polda Metro Jaya: Video Lama, Tahun 2018
"Berdasarkan keterangan sementara, terjadilah peristiwa ribut di situ dan kemudian terdengar satu tembakan, mengaku dari polisi. Berdasarkan keterangan juga, saksi mau ditabrak, kemudian terjadi tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," ujar Tubagus.
Korban penembakan diketahui berinisial PP dan MA. Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun korban PP akhirnya meninggal dunia.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya karena peristiwanya melibatkan anggota Polri.
Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan menegaskan Ipda OS saat ini masih berstatus saksi.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes, Bhirawa Braja Paksa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Div Propam Mabes Polri untuk memeriksa apakah tindakan Ipda OS sudah sesuai dengan prosedur.
"Apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik, nanti disinkron dengan penyelidikan Direktorat Kriminal Umum," kata Kombes Bhirawa.
Berita Terkait
-
Provokasi hingga Gebuki AKPB Karosekali Pakai Kayu, 5 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Baru
-
Ditembak Anggota PJR di Exit Tol Bintaro, Korban Ipda OS Ngaku Wartawan
-
Sopir Mercy Lawan Arah di Tol JORR Jadi Tersangka dan Tak Ditahan, Polisi: Derita Demensia
-
Dalih Polda Metro Belum Tetapkan Anggotanya Jadi Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro
-
Terkuak! Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Ternyata Anggota Polisi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar