SuaraJakarta.id - Pemindahan Tugu Jam Thamrin ke kawasan Monumen Nasional (Monas) dilakukan secara bertahap. Pemindahan ini sebagai imbas dari proyek pembangunan Stasiun Thamrin dalam MRT Jakarta Fase 2A yang menghubungkan Bundaran HI-Kota.
Direktur Konstruksi MRT Jakarta, Silvia Halim mengatakan, pemindahan Tugu Jam Thamrin yang berada di silang Jalan Kebon Sirih dan Jalan MH. Thamrin, dilakukan dalam tiga tahapan.
"Pertama kita memindahkan puncak menara dan jam. Tahap pertama ini baru saja selesai tadi malam," kata Silvia dalam diskusi virtual, Selasa (30/11/2021).
Kemudian, tahap kedua pemindahan dilakukan pada bagian tiang utama dan kanopi pos polisi.
Pada tahap ketiga, pemindahan dilakukan pada pos polisi dan sebagian pondasi segi delapan.
Keseluruhan tahapan pemindahan Tugu Jam Thamrin ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2021.
"Bagian-bagian dari Tugu Jam ini kita pindahkan dan kita simpan sementara di Monas," kata Silvia.
Selama penyimpanan di Monas, mesin jam tersebut akan tetap difungsikan dan perawatannya dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Menara atau Tugu Jam Thamrin merupakan bangunan yang diresmikan sejak Juni 1969 dengan tinggi 12,5 meter.
Baca Juga: Blak-blakan Wakil Anies Ungkap Reuni 212 Batal, Bukan di Jakarta
Jam raksasa tersebut dibangun agar warga Ibu Kota dapat menghargai waktu, terutama saat memasuki jam kantor.
Pada proses pemindahan dan penyimpanan Tugu Jam Thamrin akan diberikan penahan berupa "bracing" baja untuk menjaga kestabilan struktur selama disimpan.
Tugu Jam Thamrin akan ditempatkan di lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai pengerjaannya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi