SuaraJakarta.id - Warga DKI Jakarta diingatkan agar mewaspadai varian baru COVID-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia juga berharap tidak ada peningkatan kasus COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kita berharap libur Natal dan Tahun Baru tidak ada peningkatan kasus COVID-19, apalagi sekarang ada varian baru," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Riza juga mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dan tidak euforia. Sebab, masih ada pelonggaran di sejumlah kegiatan masyarakat, meski PPKM Jakarta telah dinaikkan ke Level 2.
Menurut Riza, peningkatan level PPKM Jakarta sebagai bentuk antisipasi libur pada Natal dan tahun baru 2022, sekaligus proses menuju PPKM Level 3 yang rencananya akan diterapkan serentak oleh pemerintah pusat.
"Tujuan diberlakukan PPKM Level 2 untuk proses antisipasi liburan Natal dan Tahun Baru di mana nanti diberlakukan PPKM Level 3. Jadi, saya kira salah satu yang baik ada proses level satu, dua, tiga, supaya masyarakat lebih berhati-hati," ucapnya.
Sebelumnya, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021, DKI Jakarta masuk PPKM Level 2.
Dengan peningkatan level itu, sejumlah aktivitas masyarakat kembali diperketat dengan pengurangan kapasitas dan jam operasional.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan seluruh kegiatan masih tetap bisa berjalan.
Baca Juga: Wagub DKI Anggap PPKM Level 2 Jakarta Upaya Cegah Penularan Omicron
"PPKM Level 2 itu kan hanya mengurangi kapasitas dari 75 persen menjadi 50 persen, kemudian jam operasional dari pukul 22.00 WIB jadi pukul 21.00 WIB. Jadi memang ada beberapa perubahan. Banyak sektor atau unit kegiatan, tapi semuanya tetep berjalan," imbuh Riza.
Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional untuk antisipasi penyebaran varian baru COVID-19 Omicron.
Pemerintah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Berita Terkait
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur