SuaraJakarta.id - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menjamin pusat data (data center) di Gedung Cyber 1 Jakarta dalam kondisi aman, menyusul terjadinya kebakaran di gedung itu, Kamis (2/12/2021).
"Saat ini, kami menegaskan bahwa pusat data APJII aman, tetapi tentu kami akan terus melakukan cek fisik pasca peristiwa kebakaran," ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).
Ia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan investigasi terkait peristiwa itu dan melakukan sejumlah antisipasi jaringan internet tidak terputus.
APJII dengan 745 anggota ini memang menyimpan salah satu pusat datanya di Gedung Cyber 1. Keberadaannya berperan penting dalam pelayanan internet anggota APJII di seluruh Indonesia.
Ketua Bidang Koordinator IIX dan Data Center APJII Syarif Lumintarjo juga menjamin tidak ada fisik pusat data yang terbakar sehingga semua data yang tersimpan aman.
Syarif menegaskan sesuai kronologi, terjadinya "down" pada beberapa situs dan aplikasi dikarenakan pemadaman listrik bukan dikarenakan terbakarnya fasilitas server.
"Sebenarnya, masalah yang kemarin terjadi sampai adanya pemadaman adalah pada saat terjadi kebakaran. Listrik belum mati. Hanya saja asap yang ada di lokasi kebakaran masuk ke 'precision air conditioning' (AC)," kata Syarif.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa asap tersebut masuk ke AC di dalam data center APJII sehingga membuat ruangan tersebut menjadi pekat.
Dan karena tidak ingin asap masuk ke dalam data center, akhirnya AC dimatikan, namun yang terjadi adalah banyak perangkat mengalami 'high temperature (panas)' yang terdeteksi pada pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Kebakaran di Kampung Melayu, 13 Unit Damkar Dikerahkan, Kerugian Rp 600 Juta
Menurut Syarif, untuk mencegah terbakarnya server di data center, kemudian diputuskan untuk dilakukan pemadaman listrik.
"Untuk mencegah kerusakan yang lebih jauh karena data center panas. Logikanya seperti pada saat radiator mobil mengalami masalah. Daripada bocor terus jalan, kita berhenti untuk mencegah kerusakan perangkat yang lebih jauh," ucap Syarif.
Pada Kamis 2 Desember 2021 pukul 16.30 WIB, tim teknis sudah mulai menghidupkan satu-persatu perangkat yang ada di APJII.
Setelah peristiwa kebakaran itu, kini APJII mendesak pengelola Gedung Cyber untuk memperketat prosedur standar operasi (SOP).
Kemudian pengelola gedung harus menerapkan SOP yang ketat, terlebih kepada bagaimana memastikan perangkat dipasang dengan cara yang tepat.
"Kebakaran di gedung Cyber 1 bukan kali pertama terjadi. Pengelola gedung perlu memperketat SOP dan mengecek secara berkala perangkat yang ada di pusat data dan ruangan para 'tenant' (penyewa)," ujar Syarif menambahkan.
Berita Terkait
-
Karhutla Gunung Semeru Padam, Lebih dari 3.000 Hektare Area Terdampak
-
Mengenal Fakfak, Surga Pala di Papua Barat yang Kini Dikepung Api
-
Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla
-
Perintah Padamkan Api Mudah, Eksekusinya Sulit: Peneliti UI Ungkap Derita di Lokasi Karhutla
-
Titik Api Sudah Terpetakan, Kenapa Korporasi Sulit Dijerat? Pakar UGM Bongkar Caranya
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah