SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubenur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
Kepgub tersebut meningdaklanjuti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dalam Kepgub itu, Anies melakukan penyesuaian aturan waktu operasional pada mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta.
Anies mengizinkan mal beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dan pengunjung maksimal 50 persen.
Selain itu, dalam Kepgub itu juga mengatur, anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal dan pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat bermain anak dalam mal.
Sementara itu, bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Restoran atau rumah makan di area biskop atau berada di dalam gedung, diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen serta waktu operasional sampai pukul 21.00 WIB.
Restoran dan kafe yang beroperasi pada malam hari, dapat menerima makan di tempat pukul 18.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Untuk warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan sejenisnya, Pemprov DKI mengizinkan makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Kepgub Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang diteken Anies pada 2 Desember 2021 lalu itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: Ancam Cabut Izin Usaha, Pemerintah Minta Peduli Lindungi dan Prokes Tidak jadi Pajangan
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai
-
Usung Tema Natal, Netflix Tengah Siapkan Film A Dog's Perfect Christmas
-
Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram dan Soroti Etika Pengunjung
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Rahasia 3 Kemenangan Beruntun Persija Terungkap! Ternyata...
-
Mbak Cicha Wisuda Ribuan Lansia Dalam Program Selantang
-
Mahfud MD Bongkar Lobi Kemenkeu Saat Usut Kasus Rp 349 T: Juru Lobinya Orang Penting di DPR
-
Wanita Kehilangan Suami Lapor Polisi
-
Belajar dari Tragedi Penjarahan, Uya Kuya: Terlalu Positif Thinking Nggak Baik Juga