SuaraJakarta.id - Kapasitas ibadah Natal di gereja dibatasi 50 persen saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 pada akhir tahun.
Pemprov DKI menerapkan PPKM Level 3 selama 10 hari terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
"Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 dengan maksimal 50 persen kepasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," demikian bunyi ketentuan dalam Kepgub tersebut yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Pada poin selanjutnya, disebutkan bahwa kegiatan ibadah di gereja saat Natal 2021 dilaksanakan dengan ketentuan di gereja maupun secara daring.
Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pemeriksaan (skrining) saat masuk dan keluar gereja.
Adapun peningkatan level PPKM diterapkan guna menekan penularan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Pemprov DKI menilai momentum libur biasanya diikuti peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 sehingga harus dilakukan langkah pencegahan salah satunya dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat.
Baca Juga: Libur Nataru Depan Mata, Ini Aturan Pusat Perbelanjaan dan Obyek Wisata di Balikpapan
Berita Terkait
-
SBY Comeback Usai Sakit, Boyong Pelukis Top Jerman untuk Abadikan Monas dari Puncak Balai Kota
-
Bukan Cuma Soal Ekonomi, Pegadaian Buktikan Komitmen MengEMASkan Indonesia Lewat Masjid!
-
Peras Kepala Sekolah Modus Ancam Dilaporkan, Ketua LSM di Mandailing Natal Ditangkap
-
Target Pasang 130 Ribu Sambungan Air Bersih di Akhir 2025, PAM Jaya Janji Minimalisir Dampak Galian
-
Masifkan Sosialisasi Rumah Warga Terbebas PBB
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor
-
Viral Video Azizah Salsha Main Padel dengan Mantan, Netizen Heboh Kasihani Arhan
-
Pungli Berkedok Seragam di SMKN 8 Tangsel, Bayar Rp2,7 Juta, Kuitansi Tanpa Stempel
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up