SuaraJakarta.id - Kapasitas ibadah Natal di gereja dibatasi 50 persen saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 pada akhir tahun.
Pemprov DKI menerapkan PPKM Level 3 selama 10 hari terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
"Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 dengan maksimal 50 persen kepasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," demikian bunyi ketentuan dalam Kepgub tersebut yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Libur Nataru Depan Mata, Ini Aturan Pusat Perbelanjaan dan Obyek Wisata di Balikpapan
Pada poin selanjutnya, disebutkan bahwa kegiatan ibadah di gereja saat Natal 2021 dilaksanakan dengan ketentuan di gereja maupun secara daring.
Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pemeriksaan (skrining) saat masuk dan keluar gereja.
Adapun peningkatan level PPKM diterapkan guna menekan penularan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Pemprov DKI menilai momentum libur biasanya diikuti peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 sehingga harus dilakukan langkah pencegahan salah satunya dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Berencana Relokasi Warga Terdampak Banjir Rob ke Rusun
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Libur Natal 25-26 Desember, Kapan Harga Tiket Pesawat Turun?
-
Pemerintah Antisipasi Bencana, Biar Liburan Aman dan Lancar saat Nataru
-
Destinasi Liburan Akhir Tahun, Menikmati Tradisi Natal di 3 Negara Asia
-
Libur Natal 2024 Berapa Hari? Maksimalkan Liburan Akhir Tahun
-
Bingung Ucapkan Selamat Natal ke Bos? 30 Contoh Ucapan Ini Solusinya!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati