SuaraJakarta.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang Selatan menyayangkan pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang dinilai melukai hati para buruh.
Sekretaris KSPSI Tangsel, Vanny Sompie mengatakan, pihaknya menuntut Gubernur Wahidin mengklarifikasi pernyataannya yang dinilai melukai hati para pekerja.
"Kami minta Pak Gubernur Banten harus mengklarifikasi ucapannya di media dan meminta maaf kepada seluruh pekerja/buruh di Banten," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya, Wahidin menolak merevisi keputusan UMK 2022 menanggapi massa buruh yang menggelar aksi menuntut kenaikan upah pada, Senin (6/12/2021).
"Saya bilang ke pengusaha, ya kalian cari tenaga kerja baru, masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp 2,5 juta, Rp 4 juta juga masih banyak," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim di Kota Serang, dikutip dari SuaraBanten.id, Selasa (7/12/2021).
Terkait ini, Vanny mengaku kecewa terhadap pernyataan Gubernur Banten tersebut.
"Kami sangat menyayangkan dan sangat-sangat kecewa. Bagaimana seorang Gubernur, kepala pemerintahan daerah yang harusnya mengayomi dan memperhatikan seluruh masyarakat, termasuk pekerja atau buruh sebagai bagian dari masyarakat," katanya.
Vanny bahkan menganggap, Gubernur Banten tak memiliki empati terhadap pekerja atau buruh. Padahal, pembangunan di Banten tak lepas dari peran pekerja atau buruh.
"Kami adalah aset daerah bahkan aset nasional, bukan sapi perahan yang hanya diperlakukan sebagai objek penderita. Jangan seenaknya berkomentar yang menyakiti hati pekerja atau buruh," katanya.
Baca Juga: Berlajut Besok, Ini 4 Titik Demo Buruh di Batam dan Tanjungpinang
Vanny menerangkan, dalam aksi demo yang dilakukan Senin (6/12/2021), pihaknya tak bertemu dengan Gubernur Banten dan jajaran lainnya.
Dalam demo tersebut, pihaknya menuntut Gubernur Banten merevisi Surat Keputusan tentang UMK Kabupaten/Kota Provinsi Banten 2022 yang dianggap tidak mengakomodir aspirasi buruh.
Termasuk, tidak mempertimbangkan masukan atau rekomendasi dari LKS Tripartit Provinsi Banten yang telah menyepakati usulan kenaikan upah sebesar 5,4 persen.
"Selain itu Keputusan Gubernur yang mengacu pada formula PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja kami nilai itu cacat hukum. Karena bertentangan dengan keputusan MK terkait UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional," pungkas Vanny.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP