SuaraJakarta.id - Eks pesepakbola nasional Bambang Pamungkas dilaporkan mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Amalia Fujiawati melaporkan legenda sepakbola Persija Jakarta dan Timnas Indonesia itu terkait kasus dugaan penelantaran anak.
Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terkait ini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amelia Fujiawati pekan depan untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: 3 Bomber Timnas Indonesia yang Cetak Hattrick ke Gawang Kamboja, Bepe Salah Satunya
"Dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada 16 Desember 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (10/12/2021).
Kendati begitu, Zulpan belum bisa menjelaskan lebih rinci soal kasus tersebut. Sebab, laporan tersebut masih terbilang baru dan belum ada pihak yang dimintai keterangan dalam perkara ini.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amalia Fujiawati," ujarnya, dikutip dari Antara.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hak Jawab
Baca Juga: Dituduh Terlantarkan Anak, Bambang Pamungkas Terancam Penjara 5 Tahun
Sementara itu, pihak Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya Z Khasannul KI dan Nur Hariandi menyampaikan hak jawab, sebagai berikut:
1. Bahwa per tanggal 18 Maret 2022 informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak, masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan). Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini (Pasal 1 KUHAP).
2. Bahwa saudari Amalia Fujiawati telah menikah dengan saudara Bambang bin Drs. B. Aripin sejak tanggal 20 Juni 2018 berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah Nomor 594/Pdt.P/2019/PA.Sor, tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Agama Soreang, dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Dian Siti Kusumawardani S.H.I, M.H sebagai ketua majelis, Mohamad Sholahuddin S.H.I, M.H dan Arif Irhami S.H.I, M.Sy, masing-masing sebagai hakim anggota.
3. Bahwa pengajuan permohonan Itsbat Nikah antara saudari Amalia Fujiawati sebagai Pemohon I dan Bambang bin Drs. B. Aripin sebagai Pemohon II dilakukan dengan memberikan kuasa kepada Nata Sasmita, S.H, dan Sopian, S.Sy advokat yang berkantor di kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum Anonymous Law Office, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Desember 2019;
4. Bahwa benar saudari Amalia Fujiawati sedang melakukan gugatan terhadap Klien Kami perihal Asal Usul Anak dan Pengesahan Anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini masih dalam proses pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.
5. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, penyebutan, penulisan dan atau istilah saudari Amalia Fujiawati sebagai mantan istri siri dan atau mantan istri Klien Kami pada seluruh artikel yang berhubungan dengan Klien Kami adalah tidak benar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Amalia Fujiawati Ingin Bertemu Bambang Pamungkas Buat Bahas Anak
-
Bambang Pamungkas Resmi Dilaporkan Amalia Fujiawati Soal Kasus Penelantaran Anak
-
Amalia Fujiawati Sudah Tak Komunikasi dengan Bambang Pamungkas Sejak Setahun Lalu
-
Dinilai Beri Keterangan Palsu Soal Anak, Bambang Pamungkas Dijerat Pasal Lain?
-
Lapor ke Polisi, Amalia Fujiawati Berharap Bambang Pamungkas Akui 2 Anaknya
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Serum Tervaforit 2025, Atasi Bibir Pecah-pecah Dan Menghitam
-
Rekomendasi Mitsubishi Bekas Matic di Bawah Rp80 Juta, Pilihan Ideal untuk Wanita dan Keluarga Baru
-
Cara Kredit Mobil di Maybank Indonesia Dengan Tenor Panjang Untuk Budget Pas-pasan
-
Kamu Nggak Lagi Iseng Scroll: Ini Saatnya Klaim Link Saldo DANA Kaget Sekarang Juga!
-
Prabowo Genjot Ekonomi Desa: 7 Kelurahan di Jaksel Jadi Pionir Koperasi Merah Putih