SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan membekuk artis Bobby Joseph terkait kasus narkoba. Kekinian, polisi memburu sang pengedar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi identitas pengedar tersebut.
Sang pengedar, kata Zulpan, berhasil kabur sebelum polisi menggerebeknya bersama Bobby Joseph.
"Pihak lain (sang pengedar berinisial) J, masih dalam proses pengejaran," kata Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
Atas kasus narkoba tersebut, Bobby Joseph disangkakan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114, 112, dan subside Pasal 100 ayat 1.
"Dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," kata Zulpan.
Zulpan menerangkan, kasus narkoba Bobby Joseph berawal dari laporan masyarakat soal adanya transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangsel, Kamis (9/12/2021).
Lokasi transaksi kemudian bergeser ke kawasan Jakarta Barat karena informasi sebelumnya telah bocor.
Baca Juga: Polisi Sebut Artis Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015; Menambah Stamina
"Tempatnya dipindahkan di Kalideres, Jakarta Barat di Jalan Kintamani," ujar Zulpan.
Aparat Polres Tangsel kemudian bergerak ke kawasan Kalideres, dan dalam penggerebekan itu artis Bobby Joseph ditangkap.
"Dilakukan penangkapan dan ditangkap saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ pada hari Jumat dini hari pukul 01.00 WIB," ungkap Zulpan.
Dalam penangkapan Bobby Joseph, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik.
"Saat ditangkap ada barang bukti yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik bening diketahui seberat 0,49 gram," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang