SuaraJakarta.id - Nge Je Ngay (70), kakek korban mafia tanah mengadu ke Mahkamah Agung atau MA. Dia meminta Badan Pengawas (Bawas) MA mengawasi perkara perdata yang dilayangkan AG selaku tersangka dalam kasus ini.
Kuasa hukum Nge Je Ngay, Aldo mengatakan aduan ini disampaikan oleh kliennya lantaran ada indikasi bahwa penggugat melakukan intervensi kepada Majelis Hakim.
"Klien kami tukang AC digugat oleh penggugat yang notabennya mafia tanah dan telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka yag mana dalam hal ini kami mencium adanya intervensi dari penggugat kepada Majelis Hakim," kata Aldo kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Menurut Aldo, kliennya meminta Bawas MA melakukan pengawasan secara maksimal. Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyelewengan.
"Kami meminta monitoring khususnya kepada Badan Pengawas MA agar kiranya dilaksanakan monitoring yang maksimal," katanya.
Dalam perkara perdata ini, kata Aldo, tersangka AG menggugat kliennya Rp 3 miliar atas gagal bayar tanah dan bangunan rumah senilai Rp 3 miliar.
Padahal, Nge Je Ngay merasa tidak pernah menjual rumahnya serta menandatangani Akta Jual Beli (AJB).
Selain meminta bantuan MA, Nge Je Ngay juga telah mengadu ke Komisi Yudisial, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi, Menteri ATR/BPN, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah jelas penggugat ini berstatus sebagai tersangka. Apabila dimenangkan menjadi pertanyaan besar publik. Sedangkan KTP, KK, NPWP, semua dipalsukan, buku tabungan semua dipalsukan, tanda tangannya beda. Ada lab forensiknya, ada PBB dan masih banyak lagi," beber Aldo.
Baca Juga: Presiden Mau Bagi-bagi Tanah, DPR Dukung HGU dan HGB Tanah Terlantar Segera Dicabut
Surati Kapolda
Diketahui, pada Senin (6/12/2021) lalu, Nge Je Ngay juga telah meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasusnya. Permintaan ini dia sampaikan lewat sepucuk surat.
Aldo ketika itu menyebut kliennya telah mengirim surat sebanyak lima kali. Namun, hingga kekinian belum direspons.
"Kami mau kirimkan surat kembali kepada Kapolda. Surat kami sudah surat kelima ke Kapolda terkait persoalan mafia tanah," kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12).
Aldo menuturkan, kasus yang menjerat kakek berprofesi sebagai teknisi AC ini terjadi pada 2017. Awalnya, korban dilaporkan ke Polsek Taman Sari atas tuduhan penyerobotan rumah dan tanah di Jakarta Barat senilai Rp2 sampai Rp3 miliar yang dibelinya sejak tahun 1990.
“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” tutur Aldo.
Berita Terkait
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya