Korban yang tidak pernah merasa menjual rumah dan tanahnya itu selanjutnya membuat laporan balik ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2018. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkanlah seseorang berinisial AG sebagai tersangka.
Kendati begitu, lanjut Aldo, hingga kekinian AG belum ditahan. Padahal yang bersangkutan telah menyandang tersangka sejak 5 Oktober 2021 lalu.
"Tapi sampai detik ini belum ada kinerja lebih lanjut atau pengambilan sikap oleh Polres Metro Jakbar terhadap pelaku,” jelas Aldo.
Belakangan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengklaim akan melayangkan surat panggilan kedua terhadap AG selaku tersangka kasus mafia. Panggilan kedua akan dilayangkan setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo juga telah memastikan proses hukum terhadap tersangka masih berjalan.
"Terkait kasus tersebut mekanisme penyidikan tetap berjalan, penyidik juga akan melakukan pemanggilan kedua kepada tersangka," kata Ady kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Ady mengemukakan bahwasanya kasus ini juga telah mendapat atensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Sementara, terkait belum ditahannya AG dalam kasus ini menurutnya merupakan pertimbangan dari penyidik.
"Terkait dengan upaya paksa berdasarkan pertimbangan subjektif dan obkektif dari penyidik. Intinya penyidik masih terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum," kata dia.
Baca Juga: Presiden Mau Bagi-bagi Tanah, DPR Dukung HGU dan HGB Tanah Terlantar Segera Dicabut
Berita Terkait
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
PBSI Lepas Tim Indonesia ke Piala Thomas dan Uber 2026: Nikmati Setiap Pertandingan!
-
Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs
-
Syuting Extraction: Tygo di Jakarta Berjalan Sukses, Ma Dong Seok Ucapkan Terima Kasih ke Rano Karno
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong