SuaraJakarta.id - Pansus Komisi II DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dilanjutkan oleh tim perumus (timus).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021) malam.
"Disepakati dibawa ke timus, dengan catatan kalau belum selesai pembahasan di timus untuk hal-hal yang substansi, akan dibawa kembali ke panja," kata Saan.
Dilanjutkannya pembahasan RUU IKN ini di timsus juga disetujui tujuh fraksi dan perwakilan DPD RI.
Hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang menolak pembahasan RUU IKN di timsus, melainkan tetap di panitia kerja.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 158 ayat (4), jumlah tim panitia perumus maksimal dua pertiga dari anggota panitia kerja.
Sementara, Ketua Panja Ahmad Doli Kurnia menyarankan jumlah anggota timsus sebanyak 11 orang. Dengan pembagian sembilan orang perwakilan fraksi ditambah dua orang tambahan dari unsur pimpinan panja, yakni Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan dan Saan Mustopa dari Fraksi NasDem.
Saran Doli Kurnia itu disetujui oleh semua anggota Pansus RUU IKN.
Hingga Rabu (15/12) malam, Panja RUU IKN masih membahas 34 daftar inventaris masalah (DIM) dari target 277 DIM yang menjadi usulan Pemerintah. Rincian DIM itu, yakni 35 DIM tetap, 224 yang substansial, dan 18 DIM yang bersifat redaksional. [Antara]
Baca Juga: Bukan Besok, DPR Akan Bawa RUU TPKS pada Paripurna Pembukaan Masa Sidang Berikutnya
Berita Terkait
-
Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!
-
Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?
-
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Pimpin Pansus RUU IKN
-
Tak Ingin Bernasib Seperti UU Cipta Kerja, Pembahasan RUU IKN Diminta Tak Tergesa
-
Paripurna DPR Sahkan Penetapan Keanggotaan Pansus RUU IKN
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?