SuaraJakarta.id - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum mengeluarkan aturan penutupan tempat wisata di Jakarta Utara guna mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron.
"Sampai sekarang belum ada aturan penutupan tempat wisata. Kebijakan itu adanya di tingkat provinsi. Kalaupun nanti ada aturan itu, kami akan mendukung kebijakan provinsi demi menyelamatkan seluruh warga," kata Ali Maulana Hakim di di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).
Menurut Ali, Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan dua langkah antisipasi terhadap Omricon yakni, pertama, pengetatan dan penerapan protokol kesehatan, serta kedua menggencarkan vaksinasi. Di Jakarta Utara, kata dia, vaksinasi yang digencarkan saat ini untuk usia 12 tahun ke atas serta anak usia 6-11 tahun.
"Usia 12 tahun ke atas kini pencapaiannya sudah 81 persen dari jumlah warga yang ada.Sedangkan untuk anak 6-11 tahun, prosesnya masih berjalan di sekolah-sekolah. Berdasarkan data Dukcapil ada 204.009 vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun," kata Ali.
Ali juga menyatakan, aturan protokol kesehatan yang diterapkan di Jakarta Utara, kemungkinan sesuai aturan PPKM Level 1, karena DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1.
Namun, ada imbauan dari Gubernur DKI Jakarta agar warga tidak melaksanakan perayaan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam rangka Hari Natal dan Tahun Baru.
"Jadi, bukannya melarang perayaan, tapi diimbau tidak mengumpulkan massa. Kami akan mensosialisasikan imbauan ini," tutur Ali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar