SuaraJakarta.id - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum mengeluarkan aturan penutupan tempat wisata di Jakarta Utara guna mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron.
"Sampai sekarang belum ada aturan penutupan tempat wisata. Kebijakan itu adanya di tingkat provinsi. Kalaupun nanti ada aturan itu, kami akan mendukung kebijakan provinsi demi menyelamatkan seluruh warga," kata Ali Maulana Hakim di di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).
Menurut Ali, Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan dua langkah antisipasi terhadap Omricon yakni, pertama, pengetatan dan penerapan protokol kesehatan, serta kedua menggencarkan vaksinasi. Di Jakarta Utara, kata dia, vaksinasi yang digencarkan saat ini untuk usia 12 tahun ke atas serta anak usia 6-11 tahun.
"Usia 12 tahun ke atas kini pencapaiannya sudah 81 persen dari jumlah warga yang ada.Sedangkan untuk anak 6-11 tahun, prosesnya masih berjalan di sekolah-sekolah. Berdasarkan data Dukcapil ada 204.009 vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun," kata Ali.
Ali juga menyatakan, aturan protokol kesehatan yang diterapkan di Jakarta Utara, kemungkinan sesuai aturan PPKM Level 1, karena DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1.
Namun, ada imbauan dari Gubernur DKI Jakarta agar warga tidak melaksanakan perayaan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam rangka Hari Natal dan Tahun Baru.
"Jadi, bukannya melarang perayaan, tapi diimbau tidak mengumpulkan massa. Kami akan mensosialisasikan imbauan ini," tutur Ali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa