SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2022. Pemprov DKI merevisi UMP Jakarta jadi Rp 4.641.854.
Atau naik sebesar 5,1 persen. Nilai ini naik cukup signifikan dari ketetapan sebelumnya yang hanya 0,84 persen sebesar Rp 4.453.935.
"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (18/12/2021).
Kenaikan UMP 2022 di Jakarta mencapai Rp225.667 atau lebih besar dari UMP 2021 yang mencapai Rp 4.416.186.
Nilai ini juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp 37.749.
Anies menjelaskan, revisi UMP Jakarta 2022 tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7-5,5 persen.
Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar 3 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen.
Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen.
Anies mengatakan, keputusan itu juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait, serta dengan semangat kehati-hatian di tengah mulai bergeraknya laju ekonomi di Jakarta.
Baca Juga: Negosiasi Diterima, Anies Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 Jadi 5,1 persen
"Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," imbuh Anies.
Tag
Berita Terkait
-
Terapkan PPKM Level 1 dan Pembatasan Nataru, Anies: Jangan Lengah
-
Batal Level 3, Anies Terapkan PPKM Jakarta Level 1, Begini Aturan Lengkapnya
-
Klaim Kinerja Sudah Bagus, Ini Dalih Anies Copot Dirut PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo
-
Harga Pangan Naik Jelang Nataru, Wagub DKI: Itu Biasa, Teori Supply dan Demand
-
Anies Baswedan Dihadiahi Lagu saat Deklarasi di Solo
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering