SuaraJakarta.id - Pro kontra boleh atau tidaknya seorang muslim menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan Natal, kembali muncul dan menjadi polemik tahunan.
Terkait hal ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, ada perbedaan pandangan ulama terkait ucapan selamat Natal.
Zainut menerangkan, ada sebagian ulama yang melarang ucapan selamat Natal, dan sebagian lainnya membolehkan.
Terkait perbedaan hukum ucapan selamat Natal ini, kata Zainut, dirinya menghormati pendapat ulama yang menyatakan memberikan ucapan selamat Natal hukumnya haram.
Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya.
"Begitu juga sebaliknya, saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia," ujar Wamenag kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Zainut yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menjelaskan, MUI Pusat belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat kristiani yang merayakan Natal.
"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," ujar Wamenag.
Zainut juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan juga untuk terus menjaga, memelihara kerukunan serta persaudaraan.
Baca Juga: Breaking News: Kementerian Agama Bantah Cabut Surat Edaran Ucapan Selamat Natal di Sulsel
Baik persaudaraan keislaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan.
"Perbedaan pendapat ulama ini tidak dijadikan polemik yang justru mengganggu kerukunan antarumat beragama. Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini pada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan, bahkan mengafirkan. Ini semua demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," tandas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.
Berita Terkait
-
Viral, Aa Gym Beri Penjelasan Hukum Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal, Ini Faktanya!
-
MUI Sulsel Bolehkan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal Tapi Dengan Syarat
-
10 Ucapan Natal yang Menyentuh Hati, Cocok Dikirim ke Orang Terkasih
-
Viral Video Habib Bahar Dianggap Bentak MUI, Rudi S Kamri Sewot
-
Pro Kontra Ucapan Selamat Natal di Sulawesi Selatan, Hari Ini MUI Sulsel Tentukan Sikap
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar
-
Indonesia Emas 2045: IHCBS 2025 Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Global!
-
Bagaimana Dompet DANA Kaget Menjadi Penolong Finansial Tak Terduga?
-
Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Dia Orangnya
-
Tasyakuran Bersama Jamaah Haji Kabupaten Kediri, Mas Dhito Tanyakan Bekal yang Tetap Jadi Idola