SuaraJakarta.id - Pro kontra boleh atau tidaknya seorang muslim menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan Natal, kembali muncul dan menjadi polemik tahunan.
Terkait hal ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, ada perbedaan pandangan ulama terkait ucapan selamat Natal.
Zainut menerangkan, ada sebagian ulama yang melarang ucapan selamat Natal, dan sebagian lainnya membolehkan.
Terkait perbedaan hukum ucapan selamat Natal ini, kata Zainut, dirinya menghormati pendapat ulama yang menyatakan memberikan ucapan selamat Natal hukumnya haram.
Baca Juga: Breaking News: Kementerian Agama Bantah Cabut Surat Edaran Ucapan Selamat Natal di Sulsel
Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya.
"Begitu juga sebaliknya, saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia," ujar Wamenag kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Zainut yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menjelaskan, MUI Pusat belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat kristiani yang merayakan Natal.
"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," ujar Wamenag.
Zainut juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan juga untuk terus menjaga, memelihara kerukunan serta persaudaraan.
Baca Juga: Masa Darurat Dianggap Sudah Lewat, Pemerintah Didesak Segera Gunakan Vaksin Halal
Baik persaudaraan keislaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan.
"Perbedaan pendapat ulama ini tidak dijadikan polemik yang justru mengganggu kerukunan antarumat beragama. Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini pada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan, bahkan mengafirkan. Ini semua demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," tandas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.
Berita Terkait
-
Viral, Aa Gym Beri Penjelasan Hukum Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal, Ini Faktanya!
-
MUI Sulsel Bolehkan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal Tapi Dengan Syarat
-
10 Ucapan Natal yang Menyentuh Hati, Cocok Dikirim ke Orang Terkasih
-
Viral Video Habib Bahar Dianggap Bentak MUI, Rudi S Kamri Sewot
-
Pro Kontra Ucapan Selamat Natal di Sulawesi Selatan, Hari Ini MUI Sulsel Tentukan Sikap
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?