SuaraJakarta.id - Pro kontra boleh atau tidaknya seorang muslim menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan Natal, kembali muncul dan menjadi polemik tahunan.
Terkait hal ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, ada perbedaan pandangan ulama terkait ucapan selamat Natal.
Zainut menerangkan, ada sebagian ulama yang melarang ucapan selamat Natal, dan sebagian lainnya membolehkan.
Terkait perbedaan hukum ucapan selamat Natal ini, kata Zainut, dirinya menghormati pendapat ulama yang menyatakan memberikan ucapan selamat Natal hukumnya haram.
Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya.
"Begitu juga sebaliknya, saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia," ujar Wamenag kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Zainut yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menjelaskan, MUI Pusat belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat kristiani yang merayakan Natal.
"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," ujar Wamenag.
Zainut juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan juga untuk terus menjaga, memelihara kerukunan serta persaudaraan.
Baca Juga: Breaking News: Kementerian Agama Bantah Cabut Surat Edaran Ucapan Selamat Natal di Sulsel
Baik persaudaraan keislaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan.
"Perbedaan pendapat ulama ini tidak dijadikan polemik yang justru mengganggu kerukunan antarumat beragama. Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini pada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan, bahkan mengafirkan. Ini semua demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," tandas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.
Berita Terkait
-
Viral, Aa Gym Beri Penjelasan Hukum Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal, Ini Faktanya!
-
MUI Sulsel Bolehkan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal Tapi Dengan Syarat
-
10 Ucapan Natal yang Menyentuh Hati, Cocok Dikirim ke Orang Terkasih
-
Viral Video Habib Bahar Dianggap Bentak MUI, Rudi S Kamri Sewot
-
Pro Kontra Ucapan Selamat Natal di Sulawesi Selatan, Hari Ini MUI Sulsel Tentukan Sikap
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang