SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, angka 5,1 persen kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 setelah direvisi sudah cukup adil. Pasalnya, 5,1 persen tersebut dinilai sudah di bawah kenaikan rata-rata sebelum pandemi.
Biasanya sebelum pandemi rata-rata kenaikan UMP DKI sebesar 8,6 persen. Pihaknya sudah melakukan sejumlah penyesuaian dengan kondisi perekonomian Ibu Kota hingga akhirnya memutuskan untuk merevisi besaran UMP.
"Ini menjadi ukuran yangg masuk akal, karena toh biasanya naik 8,6 persen, sekarang malah 5,1 persen," kata Anies di Masjid Sunda Kelapa, Minggu (19/12/2021).
Anies menjelaskan, Jakarta mengalami inflasi sebesar 1,1 persen. Tidak mungkin jika presentase kenaikan UMP berada di bawah nilai inflasi.
Baca Juga: Ungguli Ganjar dan Anies, Elektabilitas Prabowo Subianto Meroket di Penghujung Tahun 2021
"Bayangkan kenaikan UMP di bawah inflasi, dimana mana kalau kenaikan ump diatas inflasi, maka itu kami merasa formula yang diberikan kepada kami di provinsi indonesia khususnya di jakarta tidak memberikan rasa keadilan," ujarnya.
Selain itu, menurutnya penentuan nilai UMP di Jakarta haruslah memberikan rasa seadil mungkin bagi buruh dan pengusaha. Sebab, tidak seperti daerah lain, upah minimum di Jakarta hanya sampai di tingkat Provinsi.
"Kalau Provinsi lain ada UMP Provinsi lalu ada upah minimum kota dan upah minimum Kabupaten yang bisa berubah tempat. Kalau Jakarta satu kesatuan," tuturnya.
Pada awalnya, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur yang menetapkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen atau Rp38 ribu. Keputusan itu dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Anies mengaku terpaksa menerbitkan Kepgub itu karena sudah tenggat waktunya. Jika tidak menetapkan sesuai formula di PP itu, ia akan dianggap melanggar Undang-undang.
Baca Juga: Anies: Pengusaha Bisa Rasakan, Kalau Pakai PP No 36/2021 Kenaikan UMP Terlalu Kecil
Namun, Anies merasa kenaikan nilai UMP di Jakarta terlalu kecil. Pasalnya, kondisi perekonomian di ibu kota dinilainya sudah bisa menaikan UMP yang lebih tinggi.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari