SuaraJakarta.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pelaporan ini lantaran Anies telah merevisi nilai Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 jadi naik 5,1 persen atau Rp 225.667.
Ketua Umum Apindo DKI Jakarta, Hariyadi B Sukamdani mengatakan, jika nantinya pun kalah di PTUN, pihaknya tetap tidak mau mengikuti aturan Anies terkait kenaikan UMP Jakarta 2022 itu.
Hariyadi menyatakan, aturan yang bakal diikuti adalah Keputusan Gubernur sebelumnya yang menaikkan UMP sebesar 0,85 persen atau Rp 37.749.
Sebab, aturan sebelumnya itu dinilai sudah benar karena mengikuti formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Sudah clear kita tidak setuju. Dalam Pergub yang melalui dewan pengupahan daerah sudah keluar SK Gubernur 21 November. Tadi yang Pak Nurzaman bilang, namanya revisi kalau salah. Ini enggak ada yang salah dengan prosesnya,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).
Hariyadi pun tidak terima dengan nilai UMP Jakarta yang telah direvisi. Ia menilai Anies mengubahnya karena mendapatkan desakan dari para buruh yang berulang kali melakukan unjuk rasa di Balai Kota.
“Berubah itu karena tekanan. Bahaya negara dikendalikan dengan tekanan-tekanan. Kita-kita tidak seperti itu. Kita harus lihat secara lebih holistik, secara tatanan aturan yang ada,” ungkapnya.
Ia menilai formula pengupahan yang diatur dalam PP 36/2021 sudah jelas. Anies tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang sudah diatur itu.
Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Sosok Pemimpin Masa Depan Indonesia
“Ketemu angka 0,89 persen itu ada prosesnya ada aturannya melalui PP 36, tata cara perhitungannya ada. Jadi itu bukan perkara kita debat-debatan mau berapa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal protes Apindo dengan revisi UMP DKI Jakarta 2022 naik sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667. Menurutnya angka tersebut sudah masuk akal.
Anies menjelaskan, pada tahun 2021 saat pandemi COVID-19 masih parah, kenaikan UMP bisa menyentuh angka 3,3 persen. Ia menilai kondisi sekarang ketika sudah membaik, tidak mungkin memberikan angka di bawah tahun lalu.
“Tahun lalu yang sulit saja itu 3,3 persen. Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masa kita masih mengatakan 0,8 persen itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat saja nih, kan common sense,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/12).
Tak hanya itu, rata-rata kenaikan UMP Jakarta beberapa tahun belakangan ini adalah 8,6 persen.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berujar, pengusaha seharusnya sudah terbiasa dengan kenaikan UMP.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Ketua NU DKI Sebagai Pemimpin Indonesia Masa Depan, Anies Senyam-senyum
-
Gegara Anies Baswedan Revisi UMP, Kalangan Pengusaha Minta Mendagri Beri Sanksi Tegas
-
Terancam Digugat, Para Pengusaha Ungkap Pelanggaran Anies dalam Revisi UMP Jakarta
-
Survei Charta Politika: Ganjar, Prabowo, Anies Jadi Pilihan Publik di Pilpres 2024
-
Viral Pemadam Kebakaran Terblokir Parkir Liar saat Darurat, Anies Disentil Warganet
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan untuk Harian yang Penting Jalan dan Gak Kehujanan
-
Stok Sering Habis! 5 Mobil Bekas Rp 100 Jutaan yang Tetap Jadi Rebutan Walau Sudah Berumur
-
Manhattan Hotel Jakarta Promosikan Ragam Hidangan "Dosa" di Man Aur Tan
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air