SuaraJakarta.id - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab meminta polisi segera menangkap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
Permintaan itu disampaikan Husin selaku pihak yang melaporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.
Husin mengaku telah diperiksa oleh penyidik selaku pihak pelapor dalam kasus ujaran kebencian ini.
Dalam pemeriksaan, dia mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti yang di antaranya berupa video.
"Saya harap polisi kerja soal ini profesional dan bisa segera ditangkap," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2021).
Husin menjelaskan, melaporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana lantaran telah memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'.
Di mana, kata dia, keduanya memelintir seakan Dudung menyetarakan Tuhan dengan orang. Adapun, dia menduga hal itu dilakukan mereka dengan tujuan memprovokasi masyarakat.
"Ini jadi masalah. Dia berbohong. Beri penjelasan ke masyarakat lewat podcast pelintir bahasa Pak Dudung itu dapat timbulkan kebencian. Karena kebencian dengan Pak Dudung akhirnya dia pelintir bahasa seperti itu," ujar Husin.
"Ini akan sesatkan masyarakat awam khususnya akan terprovokasi dengan statemen Eggi dan Bahar," imbuhnya.
Baca Juga: Kata Polisi Terkait Laporan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana
Dua Laporan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan kasus ujaran kebencian berdasar SARA yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar. Kedua laporan itu dilayangkan pada Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021. Selain Habib Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus ini.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Kemudian 17 Desember 2021 yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Laporan kedua, tercatat dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar
-
Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang
-
Habib Bahar Kembali Dipolisikan, Diduga Gegara Kritik Pernyataan Jenderal Dudung
-
Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
-
Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Soal Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar