SuaraJakarta.id - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab meminta polisi segera menangkap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
Permintaan itu disampaikan Husin selaku pihak yang melaporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.
Husin mengaku telah diperiksa oleh penyidik selaku pihak pelapor dalam kasus ujaran kebencian ini.
Dalam pemeriksaan, dia mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti yang di antaranya berupa video.
"Saya harap polisi kerja soal ini profesional dan bisa segera ditangkap," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2021).
Husin menjelaskan, melaporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana lantaran telah memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'.
Di mana, kata dia, keduanya memelintir seakan Dudung menyetarakan Tuhan dengan orang. Adapun, dia menduga hal itu dilakukan mereka dengan tujuan memprovokasi masyarakat.
"Ini jadi masalah. Dia berbohong. Beri penjelasan ke masyarakat lewat podcast pelintir bahasa Pak Dudung itu dapat timbulkan kebencian. Karena kebencian dengan Pak Dudung akhirnya dia pelintir bahasa seperti itu," ujar Husin.
"Ini akan sesatkan masyarakat awam khususnya akan terprovokasi dengan statemen Eggi dan Bahar," imbuhnya.
Baca Juga: Kata Polisi Terkait Laporan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana
Dua Laporan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan kasus ujaran kebencian berdasar SARA yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar. Kedua laporan itu dilayangkan pada Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021. Selain Habib Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus ini.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Kemudian 17 Desember 2021 yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Laporan kedua, tercatat dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar
-
Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang
-
Habib Bahar Kembali Dipolisikan, Diduga Gegara Kritik Pernyataan Jenderal Dudung
-
Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
-
Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Soal Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
KPK OTT Direksi BUMN di Jakarta
-
Rekomendasi Sepatu On Shoes yang Layak Kamu Beli
-
HUT Ke-80 RI: Jakarta Timur Bagikan Bendera Dan Lomba Penataan Jalur Protokol
-
Contoh Naskah Pidato 17 Agustus di Kantor: Kalahkan Kompetitor dengan Semangat Kemerdekaan!
-
Contoh Naskah Pidato 17 Agustus di Kampung: Semangat Gotong Royong Membangun Desa