SuaraJakarta.id - Seorang influencer bernama Binayana (26) melaporkan kasus dugaan penipuan investasi alat kesehatan (alkes) bodong yang menimpanya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Ia mengaku telah rugi Rp 200 juta.
Awalnya, Binaya ditawari investasi alkes oleh adiknya Adzita Riandini (24) yang sudah lebih dulu melakukan investasi alkes dan mendapatkan profit. Hal itu membuat dirinya percaya dan ikut serta berinvestasi.
Dia kemudian mulai mengikuti investasi sejak November 2021 lalu. Tak sendiri, Binaya juga mengajak followers-nya untuk ikut mengikuti investasi di bawah bimbingannya.
Syahdan, Binaya terkejut lantaran investasi alkes yang diikuti ternyata penipuan alias bodong.
"Saya baru mulai November, tapi tiba-tiba dengar kabar seperti ini (penipuan). Kaget juga karena saya ada downline juga, saya pribadi Rp 200 juta belum ditambah followers saya," katanya di Polres Tangsel, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Setelah Inul Daratista, Giliran Nama Iis Dahlia Dicatut untuk Menipu
Tahu jadi korban penipuan investasi bodong, membuatnya kalang kabut. Binaya kemudian melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangsel sesuai arahan temannya untuk menghindari tuduhan bahwa dia dan adiknya membawa kabur uang investasi dari para followers-nya itu.
"Nah karena ketahuan ada penipuan alkes ini, mereka (followers) mikir kita yang bawa kabur duitnya. Makanya kita lapor, takutnya ada (ancaman) kekerasan di luar sana. Jadi sebetulnya uang mereka itu hanya lewat ke kita, karena langsung kita kirim ke atasan," ungkapnya.
Perempuan asal Makassar itu menyebut, tahu dirinya jadi korban investasi bodong setelah mendapat informasi serupa dari dokter rekan kerjanya yang juga jadi korban,
"Saya tahu dari dokter saya. Semula ada janji kerjaan, tiba-tiba dia cancel terus dia bilang ketipu alkes. Lalu saya tanya ke adik saya, aman nggak sih, karena dokter saya kena tipu. Malamnya lalu kita dapat kabar bahwa kita juga jadi korban," terangnya.
Di tempat yang sama, Adzita Riandini menerangkan awal mula dirinya mengikuti investasi alkes bodong itu. Gadis 24 tahun asal Pasar Kemis Tangerang itu semula melihat informasi suntik modal alkes dari unggahan temannya di media sosial.
Baca Juga: Polisi Buru 4 Orang Terkait Penipuan Modus Masuk Akpol
Dalam unggahan itu, keuntungan yang ditawarkan dari investasi alkes berkisar 10-15 persen. Adzita kemudian mulai berinvestasi Rp 1 juta dan sebulan kemudian mendapat keuntungan sesuai yang dijanjikan.
Merasa percaya usai dapat keuntungan, nilai investasinya ditambahkannya secara berangsur. Dia kemudian mengajak serta keluarganya untuk investasi serupa.
Terlebih, si pelaku yang menawarkan investasi meyakinkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pemerintah dalam pengadaan alkes untuk penanganan Covid-19.
"Jadi orangnya meyakinkan saya investasi ini ada kerjasama dengan pemerintah ada MoU-nya. Kalaupun telat pembayaran profit, dia mau nalangin dengan uang dia," kata Adzita di Mapolres Tangsel, Selasa (21/12/2021).
Adzita mengaku, mengikuti investasi alkes itu pada Ratu Inten Rahadi Putri yang sudah dia kenal cukup lama dan berteman. Hingga berjalan sekira enam bulan, Adzita dan keluarganya mendapat keuntungan total hingga Rp 30 juta dalam sebulan.
Tetapi, pembayaran profit kemudian mulai terhambat hingga mendapat kabar bahwa investasi yang diikuti merupakan penipuan.
Usut punya usut, aksi penipuan investasi alkes bodong itu ternyata tak dilakukan sendiri. Ada sejumlah pelaku lain yang terlibat.
Hal itu diketahui setelah sejumlah pelaku penipuan investasi Alkes itu diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Jawa Barat.
"Cara mereka kayak multi level marketing (MLM) tapi katanya bukan. Ada empat orang tingkatan pertama ada Dina, Vini, Amel dan Ratu. Lalu di bawahnya baru kita. Infonya dua orang sudah diamanin sama Bareskrim di Gunung Salak Jawa Barat tadi pagi," papar keduanya.
Keduanya berharap, para pelaku investasi alkes bodong itu segera ditangkap semua dan semua uang hasil investasi dari keduanya dan jaringannya dapat dikembalikan.
"Semoga semuanya bisa ditangkap dan mau bertanggung jawab mengganti uang yang sudah dibawa kabur. Kita khawatir ada ancaman dari investor lain yang menginves melalui kita," pungkasnya.
Keduanya melaporkan kasus dugaan penipuan investasi alkes bodong itu ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan TBL/B/1757/XII/2021 SPKT Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa