Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Desember 2021 | 22:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa terkait UMP 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, keputusan Pemprov DKI merevisi kenaikan UMP 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen sudah tepat.

Menurut Aziz, Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP DKI 2022 itu didasari rasa keadilan serta menyesuaikan dengan angka inflasi.

"Kami apresiasi usaha Pemda DKI untuk membela kepentingan buruh dan pekerja, kami dukung," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/12/2021).

"Dasar keputusan itu sudah jelas, Pemprov menggunakan variabel inflasi 1,6 persen dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional 3,51 persen hingga keluarlah hasil tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Setelah Diadukan ke BK soal TransJakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Ajukan Resign

Aziz pun berharap kenaikan UMP Jakarta ini dapat menciptakan efek domino yang positif bagi perekonomian di Ibu Kota ke depannya.

"Kami berharap dengan naiknya UMP DKI 2022, bisa menimbulkan efek domino untuk meningkatkan perekonomian DKI ke depan yang berangsur-angsur membaik," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan keputusan revisi UMP Jakarta 2022 didasarkan beberapa kajian.

Salah satunya dari Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen.

Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 mencapai 4,3 persen.

Baca Juga: Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat, Pengumuman Lokasi Formula E Jakarta

"Keputusan ini, selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait," ucap Anies.

Load More